Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersih-bersih Polri Jilid II, Dulu Sambo Kini Teddy Minahasa, Siapa Berikutnya?

Kompas.com - 17/10/2022, 08:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus membersihkan personelnya yang diketahui melakukan atau turut terlibat suatu tindak kejahatan.

Setelah membersihkan para pelaku dugaan pembunuhan berencana mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, kini Polri menindak Kapolda Jawa Timur yang baru empat hari menjabat, Irjen Teddy Minahasa.

Dalam kasus pembunuhan Yosua, Polri memecat lima personelnya. Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyatakan Sambo diberhentikan dengan tidak hormat pada 25-26 September.

Baca juga: Pengamat: Belum Kering Bibir Presiden, Malamnya Ikon Hedonis di Polri Malah Naik Jabatan

Sambo sempat mengajukan banding. Namun, pada 19 September kemarin pimpinan sidang tetap menyatakan Sambo dipecat.

Menyusul Sambo, Mabes Polri pun menyeret empat polisi dalam proses etik dan memberhentikan mereka dengan tidak hormat.

Mereka adalah mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam, Kompol Chuck Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo.

Baca juga: Profil Kapolda Kalsel Brigjen Andi Rian: Jebloskan Ferdy Sambo hingga Baju Mewahnya Jadi Sorotan

Kemudian, mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria dan Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.

Mereka dipecat dengan tidak hormat setelah menjalani sidang etik oleh KKEP.

Irjen Teddy Minahasa PutraFoto: Polda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra

Bersih-bersih Perwira Tinggi Jilid II

Belum selesai kasus Sambo, korps Bhayangkara kembali diguncang dengan keterlibatan perwira tingginya dalam tindak pidana.

Kali ini, seorang jenderal bintang dua Irjen Teddy Minahasa ditangkap anggota Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Teddy diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Polri juga mengamankan sejumlah personel lain dengan pangkat Bripka, Kompol, hingga AKBP.

Baca juga: Profil Irjen Teddy Minahasa, Pernah Jadi Ajudan Wapres Jusuf Kalla Sebelum Gantikan Irjen Nico Afinta

Informasi penangkapan Teddy menjadi sorotan karena pada hari yang sama Presiden Joko Widodo mengundang ratusan pejabat Polri, Kapolda, hingga Kapolres ke Istana.

Pada kesempatan itu, Jokowi berpesan agar pejabat polisi berhati-hati dan mesti memiliki sense of crisis. Terutama terkait gaya hidup dan hal-hal yang menimbulkan gejolak akibat kecemburuan ekonomi.

Sementara itu, Teddy disebut-sebut menjadi polisi paling kaya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hartanya mencapai Rp 29,9 miliar.

Ia memiliki kendaraan bermotor mewah hingga 53 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah.

Baca juga: Teddy Minahasa, Kapolda Jatim Baru, Eks Ajudan JK yang Hartanya Tiga Kali Lipat dari Kapolri

Halaman:


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com