Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Buka Diri untuk Ridwan Kamil, Ace Hasan: Akan Jadi Amunisi Baru

Kompas.com - 14/10/2022, 20:04 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily mengatakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bisa menjadi amunisi baru apabila benar akan bergabung dengan Partai Golkar.

Hal ini disampaikan Ace merespons beredarnya kabar Ridwan Kamil akan berlabuh ke partai berlambang pohon beringin.

“Tentu ini akan jadi amunisi baru. Kalau soal kepastiannya, ya tanya kembali ke beliau (Ridwan Kamil),” ujar Ace di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Siapkan Karpet Biru, PAN Dukung Ridwan Kamil Dapat Tiket Capres

Ace menegaskan, Partai Golkar sangat terbuka apabila Ridwan Kamil ingin bergabung.

Terlebih, Ridwan Kamil merupakan sosok yang identik belum berpartai.

“Misalnya ada isu beliau mau bergabung dengan Golkar tentu kami sangat terbuka,” ucap dia.

Sebelumnya, beredar kabar Ridwan Kamil bakal bergabung dengan partai politik pada akhir tahun 2022.

Ridwan Kamil sudah mengatakan ada rencana berlabuh ke partai politik sejak akhir 2021.

Ia mengaku butuh partai politik untuk mendukungnya menjalankan tugas sebagai pemimpin eksekutif.

Baca juga: Anies Diusung Nasdem Jadi Capres, Ridwan Kamil: Selamat Pak Anies Baswedan

Itulah yang membuatnya mantap memutuskan berlabuh di partai politik pada tahun ini.

"Kalau dalam perjalanan menuju rute kedua, yaitu di nasional, terbuka, ya kenapa tidak, posisinya sama juga. Jadi mau melanjutkan (gubernur Jawa Barat) tahap 2 atau berkontestasi di nasional, saya sudah memutuskan tahun ini memilih partai," ujar Ridwan Kamil dalam wawancara eksklusif program Gaspol! Kompas.com, Rabu (18/5/2022). 

"Saya selama ini, sampai hari ini, belum berpartai. Dalam perjalanan memimpin, banyak dinamika yang kurang kondusif kalau saya belum berpartai. Ada program terdiskon, tidak terargumentasikan dengan baik di parlemen," ungkap pria yang biasa disapa Emil itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com