Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Irjen Teddy Minahasa Terjerat Narkoba, Kapolri: Bagian Komitmen Kami Tindak Tegas Narkoba

Kompas.com - 14/10/2022, 15:44 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menyampaikan informasi soal dugaan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap Propam Polri terkait kasus narkoba.

"Setelah ini nanti kami akan rilis khusus terkait dengan masalah TM (Teddy Minahasa)," ujar Sigit di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Kapolri pun menegaskan, bahwa ia berkomitmen untuk menindak tegas setiap hal yang berkaitan dengan narkoba dan judi online.

Baca juga: Isu Irjen Teddy Minahasa Ditangkap, Hanya 33 Kapolda Ikut Pengarahan Presiden

Sigit juga mengatakan, Polri berkomitmen untuk melakukan pembenahan di institusi Korps Bhayangkara itu.

"Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah hal-hal yang tadi disampaikan bapak presiden. Judi online, narkoba, dan juga komitmen kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi Polri," ujar Sigit.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan bahwa Kapolri akan menyampaikan press release atau rilis terkait dugaan Irjen Teddy terjerat kasus narkoba pada sore hari ini.

Isu tersebut mencuat pada siang hari menjelang pertemuan jajaran Polri bersama Presiden Joko Widodo di Istana Presiden, Jakarta.

Pada Jumat pukul 14.00 WIB tadi, Jokowi memberikan arahan kepada Kapolri dan jajaran polisi lainnya, yaitu para pejabat utama Polri, kapolda, hingga kapolres.

Baca juga: Dapat Kabar Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba, Komisioner Kompolnas: Kami Sangat Menyesalkan, Jenderal Bintang Dua Ya...

Saat di Istana, Kapolri mengatakan, ada 33 kapolda yang hadir untuk mengikuti pertemuan itu.

Adapun Irjen Teddy Minahasa Putra merupakan Kapolda Sumatera Barat yang baru-baru ini ditunjuk Kapolri untuk menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim).

Penunjukan itu berdasarkan surat telegram resmi Nomor ST/2134/IX/KEP/2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com