Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Berikan Layanan Medis Korban Kanjuruhan hingga Pulih Total

Kompas.com - 13/10/2022, 17:24 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen memberi pelayanan medis hingga trauma healing korban, serta keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, hingga pulih total.

Polri menyiapkan 10 Rumah Sakit (RS) Bhayangkara di wilayah hukum Polda Jawa Timur dan tenaga medisnya untuk menjangkau masing-masing korban.

“Perintah Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), agar pengobatan, pelayanan medis para korban, hingga keluarga korban dilakukan dengan maksimal,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Ketua Umum PSSI Iwan Bule Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Tragedi Kanjuruhan

Dedi menyampaikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar tim medis di Polda Jatim dan jajaran proaktif dalam memberikan pelayanan medis kepada korban yang selamat.

Ia juga menuturkan, pemulihan dan kesembuhan para korban, baik yang luka berat, luka ringan dan trauma menjadi atensi Polri.

“Jadi tim-tim medis kami harus proaktif ya, sehingga dapat dipastikan para korban sempat dirawat di RS, maupun yang rawat jalan, dan yang mengalami trauma betul-betul pulih,” tegas Dedi.

Baca juga: Korban dan Ahli Waris Tragedi Kanjuruhan Bisa Menggugat Tanpa Tunggu Hasil TGIPF

Lebih lanjut, ia pun menerangkan, Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jatim, juga telah menggelar Aksi Peduli Kemanusiaan Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan melalui 10 RS Bhayangkara tersebut.

Menurut Dedi, korban yang kondisinya tidak memerlukan peralatan khusus, atau penanganan medis yang rumit, dapat menelepon atau menyampaikan permintaan ke Bhabinkamtibmas, untuk dapat pelayanan pengobatan.

“Pelayanannya juga ada yang jemput bola, door to door. Jadi pasien ini, semisal rawat jalan, ingin kontrol mata, buka jahitan, ganti perban, misalnya, itu tidak usah jauh-jauh menjangkau pelayanan medis,” tutur Dedi.

Baca juga: Berkaca dari Tragedi Kanjuruhan, Menpora Rumuskan Peraturan Terkait Pengamanan di Stadion

Selain itu, Polri juga memberikan kartu Bhayangkara Prioritas kepada keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

Kartu ini dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis dan pemantauan kesehatan di RS Bhayangkara di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

“Selasa (10/10) kemarin, rekan-rekan Polda Jatim dan jajarannya di Kediri, selain memberikan tali asih juga membagikan kartu Bhayangkara Prioritas. Kartu itu dapat digunakan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan saat ingin mengakses layanan kesehatan gratis di 10 RS Bhayangkara Polda Jatim,” terang Dedi.

Diketahui, laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022), berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan tim tamu.

Baca juga: Belum Ditahan, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dikhawatirkan Hilangkan Bukti

 

Seusai laga, kericuhan pun pecah. Pihak kepolisian menembakan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribune stadion. Sebanyak 132 orang meninggal dunia akibat tragedi ini. 

Merespons tragedi Kanjuruhan, pemerintah telah membentuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan untuk mengusut kasus ini.

Sementara itu, Polri telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.

Keenamnya yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Baca juga: Jokowi Akan Terima Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan Jumat Besok

 

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Selain itu, ada 20 polisi yang melanggar etik yang terdiri atas 6 personel Polres Malang dan 14 personel dari Satuan Brimob Polda Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com