JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P Junimart Girsang menilai, wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD tidak menjamin hilangnya politik transaksional oleh kepala daerah terpilih.
"Itu relatif dan tidak menjadi jaminan untuk tidak transaksional. Semua kembali kepada politik demokrasi yang bersih," kata Junimart kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Menurut dia, perlu adanya kajian akademik yang lebih detail untuk membahas mengenai hal tersebut.
Baca juga: Masih Fokus PKPU, Pimpinan Komisi II Tegaskan Belum Ada Wacana Bahas Kepala Daerah Dipilih DPRD
Meski begitu, ia mengatakan, sejauh ini belum ada pembahasan mengenai wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah tidak langsung di Komisi II.
Oleh karenanya, Komisi II tetap akan tunduk pada ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pada proses pemilihan nantinya.
"Perintah UU tetap dipilih langsung oleh rakyat. Sampai saat ini, tidak ada pembicaraan itu secara serius di Komisi II," jelasnya.
Baca juga: Soal Pilkada lewat DPRD, Pimpinan Komisi II: Kalau Kembali ke Sana Kan Mundur
Sebelumnya diberitakan, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya dan Wantimpres tengah mengkaji pelaksanaan Pilkada langsung.
Ia menyebutkan, kedua lembaga ini sepakat untuk menilik kemungkinan kepala daerah tidak dipilih langsung oleh masyarakat, tapi melalui DPRD.
“Mengembalikan pemilihan melalui DPRD juga sebenarnya demokratis. Karena sesuai dengan semangat sila keempat Pancasila,” tutur Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Begini Kata Wiranto
Bamsoet menilai, kajian pada penyelenggaraan pilkada dipilih DPRD bisa dilakukan. Sebab, dalam Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945 menyatakan gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis.
Oleh karena itu, pemilihan kepala daerah melalui DPRD, menurut Bamsoet, tetap memenuhi asas demokrasi.
Bamsoet pun ingin melihat dampak dari pelaksanaan pilkada secara langsung, apakah baik untuk masyarakat, atau justru memperbanyak praktik korupsi?
“MPR RI dan Wantimpres ingin melibatkan seluruh pihak untuk mengkaji kembali sejauh mana efektivitas Pilkada langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sebut dia.
Baca juga: MPR dan Wantimpres Kaji Opsi Kepala Daerah Dipilih DPRD
“Atau justru malah semakin menyengsarakan kehidupan rakyat akibat terbukanya ruang korupsi yang lebih besar,” paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.