JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemeriksaan produk Mie Sedaap secara acak (sampling) imbas ditariknya produk tersebut dari beberapa negara.
Negara yang menarik produk Mie Sedaap adalah Singapura, Hong Kong, dan Malaysia. Penarikan ini ditengarai oleh adanya kandungan residu etilen oksida (EtO) dan 2-Kloroetanol (2-CE). EtO adalah pestisida yang digunakan untuk fumigasi.
"Saat ini, Badan POM berproses melakukan sampling dan pengujian serta kajian untuk menindaklanjuti emerging issue tersebut, dalam rangka perlindungan masyarakat," kata otoritas BPOM kepada Kompas.com, Selasa (11/10/2022).
Adapun sampling dilakukan meski berdasarkan penelusuran BPOM, produk Mie Sedaap yang ditarik di Hong Kong dan Singapura berbeda dengan produk yang beredar di Indonesia.
Meski, terdapat terdapat varian yang sama dengan yang beredar di Indonesia.
Baca juga: Mie Sedaap Ditarik di Luar Negeri, BPOM: Sepanjang Ada Izin Edar, Mi Instan Aman Dikonsumsi
Badan yang mengawasi peredaran obat dan makanan ini mengaku akan terus melakukan monitoring dan pengawasan pre dan post market terhadap sarana dan produk yang beredar.
Tujuannya untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin produk mi instan yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi. Namun sepanjang memiliki izin edar, BPOM memastikan produk tersebut aman dikonsumsi.
"Sepanjang memiliki izin edar, maka produk mi instan yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi masyarakat, karena Badan POM telah melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan dan mutu untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat," tutur BPOM.
Baca juga: Singapura Tarik Mie Sedaap untuk Kali Ketiga, Temukan Pestisida di Bubuk Cabai
Sejauh ini, kata BPOM, organisasi internasional di bawah WHO/FAO, Codex Alimentarius Commission belum mengatur batas maksimal residu etilen oksida (EtO) dan 2-Kloroetanol (2-CE).
Namun, apabila belum ada maksimum level dari suatu kontaminan, maka digunakan batas maksimum kontaminan sebesar 0,001 mg/kg atau 1 mikrogram/kg.
Hal ini sesuai dengan dokumen Guidelines for Rapid Risk Analysis Following Instances of Detection of Contaminants in Food Where There is no Regulatory Level yang diterbitkan tahun 2019.
Terkait hal itu, BPOM juga telah meminta produsen untuk melakukan perbaikan dan menarik produk dari negara tujuan ekspor yang mempersyaratkan residu EtO.
Sebagai tindak lanjut, produsen telah memberikan informasi bahwa mulai 1 September 2022, produsen telah mengganti supplier bahan baku yang tidak menggunakan fumigan EtO. Namun, menggunakan sterilisasi uap panas yang dibuktikan dengan hasil uji.
"Produsen juga akan melaporkan proses penarikan produk yang terdampak. Terkait hal tersebut kami akan kami akan memantau tindak lanjut oleh produsen," papar BPOM.
Sebelumnya diberitakan, beberapa negara menarik produk Mie Sedaap. Badan Pangan Singapura atau Singapore Food Agency (SFA) misalnya, kembali menarik dua produk mi instan merek Mie Sedaap pada Sabtu (8/10/2022).