Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Saya Dulu Enggak Mau ke Freeport karena Bukan Milik Kita

Kompas.com - 11/10/2022, 14:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menceritakan penyebab dirinya dulu enggan mengunjungi PT Freeport di Papua.

Hal itu dikarenakan, saham PT Freeport sebagian besar masih dikuasai oleh Amerika Serikat di awal-awal pemerintahannya.

Baca juga: Jokowi: Tidak Ada Negara yang Kendalikan Inflasi Seperti RI

Cerita ini dia ungkapkan saat memberikan sambutan untuk Peresmian Pembukaan Kongres XII Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Munas XI Persatuan Istri Veteran Republik Indonesia (PIVERI) Tahun 2022 di Balai Sarbini, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

"Saya dulu enggak mau ke Freeport karena itu bukan milik kita. Tetapi sekarang saya ke Freeport karena itu jelas milik kita. Menjadi milik BUMN kita. Artinya milik pemerintah Indonesia," ujar Jokowi.

Selain itu, lanjut Jokowi, PT Freeport saat ini sudah didominasi oleh karyawan Indonesia.

Jokowi mengeklaim, sebanyak 98 persen karyawan merupakan WNI.

"Dan yang saya senang lagi 40 persen itu adalah masyarakat Papua. Ini padalah sebuah transformasi teknologi, transformasi ekonomi yang kadang kita tidak sadar. Saya baru sadar ketika masuk ke sana. Baru sadar bahwa ini adalah transformasi ekonomi yang besar," katanya.

Baca juga: Jokowi Bakal Berikan Target Baru untuk Produksi PT Freeport Indonesia

Kepala negara mengungkapkan, sebelumnya Indonesia hanya mengelola 9,3 persen saham PT Freeport.

Setelah bernegosiasi dengan proses yang sangat alot, saat ini sebanyak 51 persen saham PT Freeport sudah dikuasai Indonesia.

Jokowi mengungkapkan, kini 70 persen dari pendapatan PT Freeport masuk ke kas dalam negeri.

Baca juga: Jokowi Minta Hati-hati Kelola Freeport: Pendapatan Turun, Pemasukan Papua Ikut Turun

"Saya suruh ngitung kemarin ke Bu Menkeu, coba hitung kita dari Freeport itu kita dapat berapa sih? Dulu ya dapat dividen 9 persen. Sekarang kita dapat dividennya 51 persen," kata Jokowi.

"Dapat pajaknya jelas lebih besar dan dapat PNBP (penerimaan negara bukan pajak) lebih besar, kemudian dapat bea ekspor juga lebih besar. Setelah dihitung-hitung dari pendapatan mereka kita 70 persen itu masuk ke negara. Dari yang sebelumnya hanya deviden 9 persen," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com