Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Adat Sepakat Perkara Lukas Diserahkan ke Hukum Adat Papua

Kompas.com - 10/10/2022, 17:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin menyebut, masyarakat adat di Papua menyatakan akan menyerahkan perkara dugaan korupsi yang membelit kliennya kepada adat setempat.

Aloysius mengatakan, Lukas telah disahkan sebagai Kepala Suku Besar pada 8 Oktober lalu oleh Dewan Adat Papua yang terdiri dari tujuh suku.

“Berarti semua urusan akan dialihkan kepada adat yang mengambil sesuai hukum adat yang berlaku di tanah Papua,” kata Aloysius saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Baca juga: KPK Ingatkan Istri dan Anak Lukas Enembe Tak Mangkir Pemeriksaan

Aloysius juga menuturkan, masyarakat adat di Papua bersepakat meminta Lukas diperiksa di Jayapura, Papua secara terbuka.

Mereka meminta Lukas diperiksa di tanah lapang sehingga bisa disaksikan masyarakat Papua di tempat terbuka.

“Ketika dia sehat diperiksa di lapangan terbuka sesuai dengan budaya Papua, bukan sembunyi-sembunyi di KPK Jakarta,” ujar Aloysius.

Menurutnya, kesepakatan tersebut juga berlaku dalam teknis pemeriksaan terhadap istri Lukas, Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe.

Ia menyebut adat Papua melindungi perempuan dan anak. Terlebih, kata Aloysius, dalam perkara ini Bona diperiksa untuk ayahnya.

“Apalagi diperiksa seorang bapaknya, itu dilindungi, tidak bisa sembarang nyelonong sesuai dengan aturan yang adam” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Baca juga: KPK Ancam Jemput Paksa Istri dan Anak Lukas Enembe jika Kembali MangkirPe

KPK memanggil Lukas untuk diperiksa di Polda Papua pada 12 September dan di Jakarta pada 26 September. Namun, ia absen dengan alasan sakit.

KPK kemudian memanggil sejumlah saksi termasuk anggota keluarga Lukas, yakni Yulce dan Bona pada 5 Oktober kemarin. Namun, keduanya mangkir.

Mereka menyatakan menolak diperiksa sebagai saksi dengan alasan masih memiliki hubungan keluarga dengan Lukas.

KPK kemudian menyatakan keduanya diperiksa sebagai saksi bukan hanya untuk tersangka atas nama Lukas, melainkan tersangka lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com