JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menjelaskan alasannya menunjuk Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Menurut Presiden, dirinya melihat kemampuan, integritas dan rekam jejak Hendrar selama ini.
"Ya tadi melihat kemampuan, integritas, rekam jejak itu yang saya lihat," ujar Jokowi di Istana Negara, Senin (10/10/2022).
"Ya saya kan sudah kenal lama. Pak Hendi (panggilan akrab Hendrar) sebagai Wali Kota Semarang dua periode. Saya mengikuti rekam jejaknya, track record-nya juga kemampuan dan kapasitasnya dalam mengelola sebuah organisasi," lanjutnya.
Baca juga: Hendrar Prihadi Dilantik Jadi Kepala LKPP, PDI-P Nilai sebagai Bentuk Apresiasi
Jokowi mengharapkan, di bawah kepemimpinan Hendrar nantinya LKPP akan semakin maju.
Utamanya agar semakin banyak produk UMKM yang masuk ke katalog digital (e-katalog).
Dengan begitu, kata Jokowi, gerakan cinta produk dalam negeri nantinya bisa diimplementasikan secara lebih maksimal oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun BUMN.
Adapun pada Senin pagi, Presiden Jokowi secara resmi melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP.
Baca juga: Pesan Megawati ke Ketua LKPP: Duitnya Banyak di Situ, Jangan Tergoda
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125/TPA Tentang Pengesahan Pelantikan
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.
Pelantikan juga dihadiri sejumlah pejabat negara antara lain Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua BPIP Megawati Soekarnoputri.
Sebagaimana diketahui, selama ini publik mengenal Hendrar sebagai Wali Kota Semarang yang telah menjabat selama dua periode.
Selain itu, Hendrar merupakan politikus PDI Perjuangan.
Adapun Hendrar dilantik untuk menggantikan Abdullah Azwar Anas yang merupakan Kepala LKPP sebelumnya yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.