Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau M Syahrir ke Luar Negeri

Kompas.com - 10/10/2022, 10:28 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (DItjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Riau M Syahrir ke Luar Negeri.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nursaleh mengatakan, pencegahan tersebut diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: KPK Cegah 2 Orang ke Luar Negeri Terkait Suap HGU di Kanwil BPN Riau

Selain Syahrir, KPK juga mengajukan cegah atas nama Frank Wijaya. Frank diketahui merupakan pemilik hotel Adimulia.

“Pencegahan atas nama Frank Wijaya dan M Syahrir diajukan oleh KPK,” kata Saleh saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/10/2022).

Saleh mengungkapkan, pencegahan ini berlaku sejak 6 Oktober 2022 hingga 6 April 2023.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan Syahrir dan Frank merupakan dua orang yang dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.

Pencekalan kedua orang tersebut diajukan terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) di Kanwil BPN Provinsi Riau yang saat ini sedang disidik oleh KPK.

“Sebagai bagian dari proses kebutuhan penyidikan,” kata Ali.

Baca juga: KPK Buka Penyidikan Baru Suap HGU di Kanwil BPN Riau

Meski telah menetapkan sejumlah tersangka, KPK belum membeberkan identitas mereka. Nama para pelaku berikut kronologi perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan diumumkan saat penyidikan dirasa cukup.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan HGU di Kanwil BPN Provinsi Riau.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap pengurusan perizinan perkebunan kelapa sawit yang menjerat mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.

Baca juga: KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait Suap HGU di Kanwil BPN Riau

Dalam proses penyidikan perkara ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi hingga melakukan penggeledahan di Kota Medan dan Palembang.

Dari operasi tersebut, diamankan uang 100 ribu dollar Singapura dan sejumlah dokumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com