Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelempar Batu ke Mobil Polisi Berisi Pemain Persebaya di Kanjuruhan Diketahui, Tersangka Segera Diumumkan

Kompas.com - 08/10/2022, 05:29 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar video di media sosial yang menarasikan mobil polisi yang ditumpangi pemain dan ofisial Persebaya dilempari batu oleh sejumlah orang di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022).

Dalam video tersebut, terlihat mereka menumpangi kendaraan taktis (rantis) milik polisi.

Rombongan mobil itu dilempari batu saat melewati keramaian. Bahkan, kaca mobil sampai pecah akibat lemparan batu tersebut.

"Jangan anarkis dong!" tulis narasi dalam video itu.

Baca juga: Saksi Tragedi Kanjuruhan: Suporter Memohon Aparat Tolong Korban-korban Perempuan, tapi Ditolak

Kemudian, video menampilkan mobil ambulans yang juga diduga dilempari batu. Kaca mobil ambulans tersebut tampak pecah.

"Ambulans juga. Sedih (emot sedih)," lanjut narasi video.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan video yang beredar tersebut.

Dedi menyebut pelemparan batu itu terjadi saat polisi sedang mengevakuasi pemain dan ofisial Persebaya.

"Proses evakuasi pemain dan ofisial Persebaya," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: Polri Update Total Korban Tragedi Kanjuruhan Jadi 678 Orang

Dedi memastikan polisi sudah mengidentifikasi para pelaku dari pelemparan batu tersebut.

Dia mengatakan tersangkanya akan segera diumumkan.

"Sudah (teridentifikasi). Polda yang rilis tersangka minggu depan," imbuhnya.

Diketahui, Tragedi Kanjuruhan menjadi tragedi terbesar kedua sepanjang sejarah olahraga di stadion, di mana sebanyak 131 orang tewas.

Baca juga: Media Asing Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Mahfud: Nanti Lihat Mana yang Faktual

Berdasarkan data Kementerian PPPA, dari total yang meninggal, 33 di antaranya merupakan anak-anak berusia 4-17 tahun.

Jatuhnya korban jiwa diakibatkan oleh tembakan gas air mata yang dilontarkan polisi ke tribune penonton, membuat para suporter tunggang-langgang mencari selamat.

Mereka diduga dalam keadaan sesak napas dan berdesakan di pintu-pintu keluar stadion yang tak semuanya terbuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com