Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Komitmen Atasi Perubahan Iklim, Indonesia Optimistis Capai Emisi Nol Bersih pada 2060

Kompas.com - 07/10/2022, 18:14 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Putu Supadma Rudana mengatakan bahwa Indonesia memegang teguh komitmen mengatasi perubahan iklim untuk mencapai emisi nol bersih pada 2060 atau lebih cepat.

Adapun komitmen untuk mencapai emisi nol bersih pada 2060 atau lebih cepat sebelumnya telah ditegaskan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim Conference of the Parties (COP 26) di Glasgow pada 2021.

“Komitmen ini dilakukan melalui pembangunan rendah karbon (PRK) sebagai tulang punggung strategi pemulihan yang akan membawa Indonesia menuju ekonomi hijau,” kata Putu dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (7/10/2022).

Pernyataan tersebut disampaikan Putu pada “2nd Session Parliamentary Forum in The Context of The G20 Parliamentary Speaker’s Summit (P20)” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Menurut Putu, Indonesia telah menunjukkan komitmen di tingkat internasional dalam menghadapi perubahan iklim beserta dampak-dampak buruknya.

Baca juga: Wapres Akan Dorong Kerja Sama Tanggulangi Perubahan Iklim di KTT COP27

Hal tersebut ditunjukkan melalui dukungan dan ratifikasi berbagai perjanjian internasional, termasuk Perjanjian Paris melalui Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2016.

Selain itu, kata dia, Indonesia juga memberikan dukungan lewat United Nations Framework Convention on Climate Change atau Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengenai Perubahan Iklim.

Kemudian, melalui UU Nomor 6 Tahun 1994 dan Protokol Kyoto, serta UU Nomor 17 Tahun 2004.

“Karena komitmen internasionalnya, Indonesia juga telah mengadopsi tujuan yang ambisius, tetapi dapat dicapai,” ujar Putu.

Tujuan ambisius yang dimaksud, salah satunya adalah meningkatkan persentase rencana pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 27,3 persen pada 2024 atau meningkat 1,3 persen dari rencana 2015-2019.

Pengurangan emisi gas rumah tersebut diintegrasikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Baca juga: BNPT Sebut Indeks Risiko Terorisme 2021 Lebih Baik dari Target RPJMN

“Indonesia juga menerbitkan Nationally Determined Contribution (NDC), yang menetapkan target tanpa syarat untuk mengurangi emisi GRK sebesar 29 persen,” ucap Putu.

NDC juga menetapkan target bersyarat sebesar 41 persen. Penetapan target ini akan dilakukan dengan dukungan internasional sebagai bagian skenario business as usual pada 2030.

Parlemen punya peran krusial

Pada kesempatan tersebut, Putus mengungkapkan bahwa parlemen memiliki peran yang krusial dalam perumusan kebijakan untuk mengatasi perubahan iklim.

Peran krusial dalam mengatasi perubahan iklim tersebut dapat dilakukan melalui tiga fungsi utama parlemen, yaitu legislatif, penganggaran, dan pengawasan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com