Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Wanti-wanti Hakim yang Berpotensi Disuap Saat Tangani Perkara

Kompas.com - 07/10/2022, 10:22 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengingatkan agar para hakim dapat menjaga marwah peradilan. 

Pasalnya, kerja-kerja hakim dalam menangani suatu perkara dinilai rentan dibayangi suap oleh pihak yang ingin memenangkan persidangan dengan cara yang tidak benar.

Imbauan ini disampaikan Nawawi saat Rapat Dengar Pendapat Kerjasama Sinergitas Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Aula Pengadilan Tinggi Gorontalo kemarin, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Kabinda Papua Disebut Temui Lukas Enembe, Sampaikan Pesan dari KPK

“Ada potensi suap kepada hakim dalam menangani perkara. Seperti yang menjerat salah satu Hakim Agung di MA yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK,” kata Nawawi dalam keterangan resminya.

Pengadilan, kata Nawawi, seharusnya menjadi ujung kerja-kerja pemberantasan korupsi yang bebas dari extra ordinary crime tersebut.

Nawawi menjelaskan, KPK memiliki tugas pencegahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK.

Baca juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Pembelian Helikopter AW -101 ke Pengadilan Tipikor

“Maka dari itu, kita ingatkan sejak dini, jangan melakukan korupsi, jaga marwah peradilan yang mulia,” kata Nawawi mengingatkan.

Lebih lanjut, ia menegaskan kehadiran KPK di Pengadilan Tinggi Gorontalo bukan untuk melakukan intervensi.

KPK hanya tengah berkoordinasi terkait langkah yang mesti dilakukan lembaga peradilan tersebut dalam mencegah korupsi.

Nawawi meminta pimpinan hakim di Gorontalo menjalin koordinasi dengan Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK. Hal ini bisa dilakukan dengan Satgas Korsup Wilayah IV.

Baca juga: KPK Dalami Prosedur Pembayaran untuk Pembelian LNG di Pertamina

Beberapa program pencegahan tindak pidana korupsi yang bisa dilakukan antara lain, penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pengukuran Monitoring Center for Prevention (MCP), dan lainnya.

“Kami tidak dalam posisi melakukan intervensi perkara, kami menghormati independensi hakim,” ujar Nawawi.

“Saya berharap, Korsup KPK menjadi mitra bapak/ibu hakim di Gorontalo jika mengalami kendala memenuhi program pencegahan korupsi KPK,” sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com