Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Campur Tangan DPR dalam Pemilihan Ketua Komnas HAM Dinilai Menabrak Aturan

Kompas.com - 07/10/2022, 07:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai telah berantakan dalam menerapkan aturan yang mereka buat ketika ikut menentukan ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Campur tangan DPR ini pun dikhawatirkan mengganggu independensi Komnas HAM dalam bekerja.

Seyogianya, pemilihan ketua dilakukan sembilan komisioner terpilih saat menggelar rapat paripurna pertama kali, bukan di Komisi III, seperti yang dilakukan pada saat ini ketika memilih Atnike Nova Sigiro sebagai ketua.

Baca juga: Respons Atnike Sigiro soal Penunjukkannya Jadi Ketua Komnas HAM oleh DPR Disebut Salahi Aturan

Ketentuan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang juga ditegaskan dala Tata Tertib Komnas HAM.

"Hal-hal yang bertentangan dengan undang-undang sebenarnya tidak sah dan dapat dibatalkan," kata Ketua Pusat Studi Konstitusi Universitas Andala Feri Amsari kepada Kompas.com, Kamis (6/10/2022).

"Saya pikir memang DPR ini agak berantakan dalam menerapkan undang-undang dan tentu saja ini tidak sehat bagi proses demokrasi," imbuhnya.

Baca juga: Pakar Sebut Keputusan DPR Pilih Ketua Komnas HAM Bisa Dibatalkan jika Langgar UU

Ditabraknya aturan oleh DPR ini dikhawatirkan bakal berbuntut panjang. Salah satunya dalam hal administrasi lembaga independen itu ke depan.

Atnike yang dihubungi secara terpisah oleh Kompas.com memilih untuk tidak memberikan komentar terlebih dulu.

Pun demikian dengan sejumlah komisioner terpilih lain saat dikonfirmasi, seperti Anis Hidayah yang juga merupakan Ketua Pusat Studi Migrant Care dan Putu Elvina yang juga merupakan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tak memberi respons.

"Mohon maaf, ya, Mas, saat ini saya belum bisa memberikan keterangan," kata Atnike.

Baca juga: Ketua Komnas HAM Heran DPR Intervensi Pemilihan Penggantinya

"Namun, pada waktunya saya bersama komisioner terpilih lainnya akan memberikan keterangan," ia melanjutkan.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa baru kali ini DPR campur tangan dalam pemilihan posisi ketua Komnas HAM. Padahal, di era Orde Baru sekalipun, intervensi pemerintah terhadap lembaga ini dikurangi atau dibatasi.

"Bagaimana mungkin intervensi terjadi di era demokrasi seperti sekarang," kata Taufan kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

"Dari dulu, sejak Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 (tentang HAM) berlaku, pemilihan ketua ya begitu. Tidak pernah ada intervensi pihak mana pun," imbuhnya.

Baca juga: Polemik Ketua Komnas HAM Baru, Begini Alurnya Menurut UU dan Tata Tertib

 

Harus dipilih ulang

Taufan menegaskan bahwa tindakan DPR yang ikut campur dalam memilih ketua Komnas HAM tidak memiliki dasar aturan dan tidak berkekuatan hukum.

Independensi Komnas HAM ke depan pun dikhawatirkan menjadi pertaruhannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com