JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya meminta maaf kepada keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J itu disampaikan saat proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan, Rabu (5/10/2022).
"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk Bapak dan Ibu dari Yoshua," ujar Sambo di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Jakarta Selatan, Rabu.
Baca juga: Ferdy Sambo Ucapkan Permintaan Maaf ke Orangtua Brigadir J untuk Pertama Kali
Adapun Ferdy Sambo merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.
Dalam perkara ini, Sambo memerintahkan ajudannya, Bharada E atau Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J di rumah dinas kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.
Sejak kejadian penembakan hingga diserahkan ke Kejaksaan, Ferdy Sambo belum pernah meminta maaf ke keluarga Brigadir J di hadapan publik.
Tak hanya meminta maaf, dalam kesempatan itu, Sambo juga mengaku menyesal sangat emosional saat kejadian penembakan Brigadir J.
Ferdy Sambo pun mengungkapan pembunuhan Brigadir J dilakukan karena kecintaan kepada istrinya, Putri Candrawathi, yang juga ditetapkan tersangka.
Sebab, pihak Ferdy Sambo dan Putri berdalih ada tindakan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J sebelum kejadian penembakan.
“Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami istri saya. Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo membela istrinya dengan menegaskan bahwa Putri tidak terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo pun mengatakan bahwa istrinya, Putri Candrawathi adalah korban yang sebenarnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," tutur dia.
Baca juga: Ferdy Sambo: Saya Siap Menjalani Proses Hukum
Meski demikian, Ferdy Sambo mengaku siap menjalani proses hukum yang saat ini sudah masuk dalam penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung.
Mantan Kadiv Propam itu juga akan menyerahkan semua ke majelis hakim.