Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TGIPF Diminta Sentuh Tanggung Jawab Negara dan Perbaikan Sistem Sepak Bola dalam Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 06/10/2022, 06:14 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD, diharapkan tidak hanya fokus pada pengungkapan yang sifatnya teknis berkaitan dengan peristiwa.

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menilai, hal itu terlalu remeh untuk tim gabungan sekaliber TGIPF ini, karena teknis dan fakta peristiwa relatif mudah diungkap karena banyaknya bukti dan saksi.

"Saya pikir tidak perlu membentuk tim di bawah kekuasaan nasional sampai Menko dan sebagainya (jika hanya mengungkap teknis insiden dan fakta peristiwa). Ini terlalu sederhana untuk orang-orang dengan profil tinggi seperti itu," kata Julius dalam jumpa pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: 4 Instruksi Jokowi soal Tragedi Kanjuruhan: Audit Stadion hingga Evaluasi Manajemen Pertandingan

"Ini gampang sebetulnya, gampang banget. Di media sosial saja, angle video dari berbagai macam titik sudah kelihatan. Sudah mudah sekali melihat situasi. Kalau itu tidak diambil, artinya sulit bagi TGIPF ini menemukan rangkaian peristiwa yang sebenarnya," jelasnya.

Julius meminta TGIPF berani menyentuh persoalan yang lebih makro dan sistemik terkait Tragedi Kanjuruhan.

Investigasi secara holistik, kata Julius, perlu dilakukan agar TGIPF sanggup menelurkan rekomendasi yang komprehensif.

Baca juga: Saksi Tragedi Kanjuruhan: Suporter Memohon Aparat Tolong Korban-korban Perempuan, tapi Ditolak

Ia memberi contoh, TGIPF diharapkan dapat memberi rekomendasi bagaimana negara harus bertanggung jawab terhadap korban Tragedi Kanjuruhan yang sedikitnya mencapai 131 orang.

Di antara 131 orang itu, barangkali ada orangtua yang meninggalkan anaknya yatim piatu, atau tulang punggung bagi seorang anak, istri, suami, maupun orangtua.

"Ini kan yang harus dipikirkan oleh TGIPF karena mereka sudah berada di level nasional, bukan hanya teknis insiden. Ujungnya, skema pertanggungjawaban negara seperti apa sih?" tutur Julius.

Rekomendasi pembenahan dari TGIPF juga diharapkan bisa menyentuh sistem tata kelola persepakbolaan Tanah Air yang carut-marut, tak hanya di level pengamanan pertandingan, melainkan juga industri tersebut secara menyeluruh.


"Aspek yang lebih jauh lagi, kenapa jual tiket, kapasitasnya berapa, dijual berapa, selisihnya untuk apa, apakah ada politik anggaran ilegal," kata Julius.

Presiden RI Joko Widodo meminta pengungkapan Tragedi Kanjuruhan lebih cepat dari sebulan. Baginya, sudah banyak titik terang yang semestinya memudahkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dalam bekerja.

"Kan sudah disampaikan Menkopolhukam , beliau minta satu bulan. Tapi, saya minta secepat-cepatnya, karena ini barangnya kelihatan semua," kata Jokowi di Malang, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Kondisi Korban Luka Tragedi Kanjuruhan: Patah Tulang dan Baru Bisa Buka Mata Setelah 2 Hari

Tragedi Kanjuruhan, tragedi terbesar kedua sepanjang sejarah olahraga modern di stadion ini, berujung pada sedikitnya 131 orang tewas, menurut data teranyar Polri.

Dari jumlah korban tutup usia, 33 di antaranya merupakan anak-anak berusia 4-17 tahun berdasarkan data Kementerian PPPA.

Jatuhnya korban jiwa diakibatkan oleh tembakan gas air mata yang dilontarkan polisi ke tribun penonton, membuat para suporter tunggang-langgang mencari selamat.

Para suporter overkapasitas diduga dalam keadaan sesak napas dan berdesakan di pintu-pintu keluar stadion yang beberapa di antaranya terkunci.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com