Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang "Kompas": Nomor Urut Parpol Tak Berpengaruh pada Elektoral di Pemilu

Kompas.com - 05/10/2022, 14:11 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Nomor urut partai politik tidak berpengaruh terhadap elektoral parpol di pemilu. Demikian hasil survei Litbang Kompas yang digelar September lalu.

Saat hendak mencoblos surat suara di TPS, hanya 10,4 persen responden yang mengaku memperhatikan nomor urut partai politik.

Alih-alih nomor urut, yang paling diperhatikan responden yakni nama calon legislatif (33,4 persen) dan gambar partai politik (27,1 persen).

Ada juga responden yang mengaku memperhatikan seluruh unsur di surat suara (12,5 persen).

Di samping itu, ada yang mengatakan tidak memperhatikan surat suara dan hanya asal memilh (8,9 persen).

Baca juga: Megawati Usul ke KPU: Nomor Urut Parpol Lama Tak Perlu Diganti di Pemilu 2024

Jajak pendapat Litbang Kompas juga memperlihatkan bahwa mayoritas responden tidak ingat dengan nomor urut partai politik pilihan mereka pada Pemilu 2019. Jumlahnya sebesar 63,6 persen responden.

Kemudian, 13,4 persen responden tidak tahu dengan nomor urut partai politik yang mereka pilih pada Pemilu 2019.

Sementara, responden yang mengaku ingat namun salah menyebutkan nomor urut partai pilihan mereka sebesar 9 persen.

Angka itu lebih besar dibanding responden yang mengaku ingat dan mampu menyebutkan nomor urut partai politik pilihan mereka dengan benar yakni 6,3 persen.

Saat ditanya apakah setuju jika pada Pemilu 2024 partai politik kembali menggunakan nomor urut yang sama dengan Pemilu 2019, sebanyak 66,4 persen responden mengaku setuju.

Lalu, 25 persen responden mengaku tidak setuju dan 8,6 persen responden menjawab tidak tahu.

Baca juga: Usul Megawati Hapus Pengundian Nomor Urut Disebut Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Oleh karenanya, mengacu pada rekam jejak hasil pemilu sebelumnya, nomor urut yang berubah-ubah nyatanya tidak memengaruhi potensi elektoral partai politik.

Sebaliknya, nomor urut calon anggota legislatif (caleg) justru lebih berdampak elektoral.

Hasil kajian Litbang Kompas mencatat, 364 kursi DPR RI berhasil direbut oleh caleg yang memiliki nomor urut satu dari daftar caleg yang diajukan partai politik. Angka ini setara dengan 63,3 persen dari total 575 kursi DPR periode 2019-2024.

Sementara 107 kursi atau 18,6 persen lainnya dikuasai oleh caleg dengan nomor urut dua.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com