Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen DPR Bantah Anggarkan Rp 1,5 Miliar Beli 100 TV LED 43 Inci untuk Ruang Kerja Wakil Rakyat

Kompas.com - 05/10/2022, 12:08 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar membantah perihal adanya penganggaran pembelian 100 TV LED 34 inci untuk ruang kerja wakil rakyat.

Menurut Indra Iskandar, informasi yang beredar terkait perencanaan anggaran tersebut tidak tepat.

"Salah itu, ngaco," ujar Indra saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

Indra mengatakan, pengadaan TV untuk anggota Dewan tersebut sudah lama direvisi.

Baca juga: DPR Copot Hakim MK Aswanto, Jokowi: Semua Harus Taat pada Aturan

Hanya saja, Indra tidak memberi penjelasan lebih lanjut perihal pengadaan 100 TV LED 43 inci tersebut.

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal DPR Rudi Rochmansyah mendukung bantahan yang diungkapkan Indra.

"Berita itu keliru. Saya lagi rapat dulu ya," ucap Rudi kepada Kompas.com, Rabu.

Dikutip dari situs sirup.lkpp.go.id, Rabu (5/10/2022), nama dari paket ini adalah "Pengadaan TV LED 43 Inch untuk Ruang Kerja Anggota". Kode paketnya ialah 36341964.

Baca juga: DPR Melucuti Kemerdekaan Hakim

Kemudian, pemanfaatan barang/jasa tertulis dimulai pada Oktober 2022 hingga Desember 2022.

Selain itu, tertulis bahwa pengadaan barang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal DPR. Anggarannya tertulis mencapai Rp 1,5 miliar.

"Total pagu Rp 1.554.000.000. Metode pemilihan: E-Purchasing," tulis situs tersebut.

Lokasi pekerjaan dari paket ini adalah Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Adapun volume pekerjaan mencapai 100 buah.

Baca juga: Gelar Rapat Paripurna, DPR Setujui 9 Calon Anggota Komnas HAM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com