Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: 4 Kabupaten Sepakati Hibah untuk Papua Selatan

Kompas.com - 04/10/2022, 20:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeklaim 4 pemerintah kabupaten (pemkab) dalam cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan, sudah menyepakati pembangunan infrastruktur dan hibah anggaran tahun 2022.

Hal ini disebut berdasarkan rapat antara perwakilan Kemendagri dan sekretaris daerah masing-masing pemkab.

“Dari rapat tadi kita efektif saja, kita telah menindaklanjuti dari kesepakatan yang lalu tentang hibah anggaran tahun 2022, untuk kesiapan Provinsi Papua Selatan," kata Ketua Tim Kelompok Kerja (Pokja) I Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sri Handoko Taruna, dikutip keterangan resmi Kemendagri, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Pemprov Papua dan 4 Pemkab Beri Hibah APBD Mini untuk Provinsi Papua Selatan

"Selanjutnya juga terkait kesiapan kantornya. Kami juga mendengar sendiri tadi dari Kabupaten Merauke juga sudah merencanakan untuk pengisian kantor-kantor yang diperlukan,” lanjutnya.

Handoko mengatakan, pertemuan dilaksanakan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke, sebagai tindak lanjut dari rapat yang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan kesiapan DOB Papua beberapa waktu yang lalu di Makassar.

“Rapat hari ini membahas tindak lanjut berkaitan dengan kesiapan infrastruktur, meubelair, perkantoran, dan anggaran,” terang Handoko.

Baca juga: Melihat Semarak Merah Putih di Provinsi Baru Papua Selatan

Menurutnya, secara garis besar, para sekretaris daerah telah siap dengan anggaran hibah yang akan diberikan.

Secara nominal, hibah dari Pemkab Merauke sebesar Rp 2 miliar, Pemkab Mappi Rp 5 miliar, Pemkab Asmat sebesar Rp 1 miliar, dan Pemkab Boven Digoel sebesar Rp 5 miliar. Jika dijumlahkan maka mencapai Rp 13 miliar.

“Untuk progres hari ini, sebenarnya semua sudah masuk di APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) untuk yang akan dihibahkan di tahun 2022 dan selanjutnya tinggal menunggu peresmian,” kata Handoko.

Sementara itu, ia pun menyebutkan sudah ada draf yang diusulkan para kepala daerah di wilayah cakupan Provinsi Papua Selatan terkait pemenuhan SDM.

Baca juga: 4 Kabupaten Sepakati Dana Hibah Senilai Rp 50 Miliar untuk Provinsi Papua Selatan

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, selain dari pemkab cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan, juga rencananya berasal dari provinsi induk, kementerian/lembaga, dan individu-individu yang mengajukan secara perorangan.

“SDM ini kalau menurut saya bukan (soal) dari mana dia sumbernya, tetapi bagaimana dia memiliki kemampuan," ucapnya.

"Sumbernya yang memiliki kemampuan ya pemerintah daerah, pemerintah provinsi, atau pemerintah pusat,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com