Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidikan TGIPF Bisa Dipakai Menjerat Pelaku Pidana Lain di Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 04/10/2022, 14:21 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk pemerintah untuk menyelidiki Tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 125 orang diharap bisa menyerat pihak-pihak lain yang diduga melanggar hukum pidana di balik peristiwa kelam itu.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, ada kemungkinan TGIPF yang dia pimpin bisa turut mengungkap pelaku pidana selain yang saat ini telah ditangani Kepolisian dalam peristiwa itu.

"Mungkin saja dari hasil TGIPF ini ditemukan pelaku-pelaku tindak pidana selain yang telah ditangani oleh Polri secara pro justitia," kata Mahfud saat jumpa pers daring, Senin (3/10/2022).

Baca juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Telusuri Jaringan Bisnis hingga Pengiklan Laga Arema vs Persebaya

Mahfud mengatakan, jika dalam proses terdapat temuan TGIPF yang bisa mengungkap terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak yang lebih besar dari pelaku lapangan, maka tidak menutup kemungkinan hasil temuan itu bisa dipakai untuk tindakan penegakan hukum.

Selain itu, kata Mahfud, TGIPF juga berpeluang untuk menemukan kesalahan yang sengaja dilakukan oleh pihak-pihak yang ada di balik peristiwa tersebut.

Mahfud mengatakan apabila nantinya TGIPF menemukan hal-hal tersebut maka akan meneruskannya ke aparat penegak hukum.

"Kalau ada pelanggaran hukumnya akan disampaikan ke penegak hukum lagi berikutnya," kata Mahfud.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Amnesty Internasional Nilai Kapolda Jawa Timur Layak Dicopot

Mahfud menyatakan pemerintah membentuk TGIPF untuk menyelidiki peristiwa maut itu. Anggota TGIPF terdiri dari 13 orang.

Perinciannya adalah Mahfud sebagai ketua, Menpora Zainuddin Amali sebagai wakil ketua, dan Mantan Jampidum Kejaksaan Agung Nur Rochmad sebagai sekretaris.

Baca juga: ICJR: Aparat Pelaku Tragedi Kanjuruhan Harus Diproses Pidana, Bukan Semata Langgar Etik

Sedangkan anggota TGIPF terdiri dari 10 orang, yaitu:

1. Prof. Rhenald Kasali (Akademisi UI)

2. Prof Sumaryanto (Rektor UNY)

3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga, Koordinator Save Our Soccer)

4. Anton Sanjoyo (jurnalis)

5. Nugroho Setiawan (mantan pengurus PSSI dengan lisensi FIFA)

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com