Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: Pemerintah Memastikan Tragedi Kanjuruhan Tidak Terulang

Kompas.com - 03/10/2022, 08:27 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan, pemerintah memastikan bahwa kerusuhan usai pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menyebabkan ratusan suporter meninggal dunia, tidak akan terulang.

Apalagi, tambah KSP, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar kasus ini diusut tuntas. 

"Presiden Jokowi sudah menginstruksikan agar kasus ini diusut tuntas. Pemerintah akan memastikan tragedi ini tidak terulang kembali," ujar Juri, dilansir dari siaran pers KSP, Minggu (2/10/2022).

"Oleh karenanya, kami butuh dukungan dari masyarakat agar menahan diri dan bijak dalam menyebarkan konten di media sosial agar tidak memperkeruh luka batin yang sudah ada," lanjutnya.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Tak Hanya Gas Air Mata, Pertandingan Malam Juga Persoalan

KSP pun turut menyampaikan rasa dukacita kepada semua korban dan keluarga korban tragedi ini.

"Pertandingan sepak bola tidak seharusnya dibayar dengan nyawa," tegas Juri.

Adapun kerusuhan suporter terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022), dipicu oleh kekalahan Arema FC atas Persebaya dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023.

Dilaporkan, 125 orang tewas dalam kerusuhan Kanjuruhan. Dua korban di antaranya merupakan anggota Polri.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya ratusan suporter dalam tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan.

"Saya menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya 129 orang saudara-sudara kita dalam tragedi sepak bola di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur," ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, pada Minggu pagi.

"Saya telah meminta Menteri Kesehatan dan Gubernur Jawa Timur untuk memonitor khusus pelayanan medis bagi korban yang sedang dirawat di rumah sakit agar mendapatkan pelayanan terbaik," imbuhnya.

Baca juga: Perkara Gas Air Mata Polisi di Stadion Kanjuruhan dan Larangan Penggunaannya

Lebih lanjut, Kepala Negara juga telah memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), dan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan dan prosedur pengamanan penyelenggaraan sepak bola di Tanah Air.

Secara khusus, Presiden meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini.

Di saat yang sama, Presiden meminta agar Liga 1 dihentikan sementara.

"Khusus kepada Kapolri, saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini. Untuk itu, saya juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan," tegasnya.

Baca juga: Kisah Mereka yang Pulang dari Stadion Kanjuruhan Malang...

Di akhir pernyataannya, Jokowi sangat menyesalkan terjadinya tragedi tersebut dan berharap agar kejadian tersebut merupakan tragedi terakhir dalam sepak bola di Indonesia.

Presiden juga meminta agar rasa persaudaraan bangsa Indonesia terus dijaga bersama.

"Jangan sampai ada lagi tragedi kemanusiaan seperti ini di masa yang akan datang. Sportivitas, rasa kemanusiaan, dan rasa persaudaraan bangsa Indonesia harus terus kita jaga bersama," tegas Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com