Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Sebut Tak Temukan "Track Record" Jelek terhadap Sudrajad Dimyati

Kompas.com - 02/10/2022, 13:57 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya tak menemukan track record jelek dari Sudrajad Dimyati.

Oleh karena itu, dia dinyatakan lolos dalam proses seleksi hakim agung (CHA) dan akhirnya disetujui oleh DPR menjadi Hakim Agung pada 2014.

“Kalau (penelusuran) track record kita sudah berupaya maksimal, termasuk (pada) Bapak (Sudrajad) ini, kami tidak temukan track record jelek itu,” ujar Amzulian dalam media gathering KY di Citarik, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (1/10/2022) malam.

Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tertangkap KPK, Ratusan Warga Purworejo Gelar Syukuran

Adapun Sudrajad ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan suap pengurusan perkara di tingkat kasasi.

Amzulian menyampaikan, proses seleksi CHA pada Sudrajad berlangsung pada kepengurusan anggota KY periode sebelumnya.

Kala itu, Amzulian dan anggota KY saat ini belum menjabat.

Atas peristiwa tersebut, ia akan memastikan proses seleksi CHA kian diperketat oleh KY saat ini.

“Kalau di zaman kita, begitu dapat track record-nya (jelek), lewat itu (tak akan lolos) Mau siapa pun rekomendasinya,” ucapnya.

Ia kemudian menjelaskan, proses penelusuran track record CHA.

Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Nekat Korupsi, Pedoman dan Maklumat MA Seolah Tumpul

 

Menurutnya KY, selalu berupaya menelusuri latar belakang para CHA, termasuk dengan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak dekat CHA.

“Misalnya, ada calon hakim agung, saya datangi rumahnya, tetangganya, kantornya,” tuturnya.

“Kita wawancara terpisah anak, istrinya, siapa pun dia. Itulah cara kita, enggak ada cara lain lagi,” kata dia.

Amzulian menegaskan bahwa KY turut bertanggung jawab usai Sudrajad ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya kami tanggung jawab sesuai wewenang kami, kami sudah tindaklanjuti,” ujarnya.

Baca juga: Menilik Kotak Ajaib Berisi Uang Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Sebelumnya, KY menyampaikan bakal menempuh beberapa langkah terkait penetapan tersangka Sudrajad.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com