Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Independen di Luar PSSI

Kompas.com - 02/10/2022, 10:54 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah untuk membentuk tim investigasi independen untuk mengusut tuntas kerusuhan usai pertandingan Arema VS Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Sebab menurut catatan polisi, kericuhan membuat 127 orang meninggal dunia. Tulus meminta tim investigasi independen ini bukan tim yang dibentuk oleh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

"Mendesak untuk dibentuk tim investigasi independen, bukan tim yang dibentuk oleh PSSI. Sebab dalam kasus ini, PSSI adalah pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban," kata Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi dalam siaran pers, Minggu (2/10/2022).

Baca juga: Penanganan Tragedi Stadion Kanjuruhan, Komnas HAM: Mekanisme PSSI Harus Jalan Maksimal

Tak hanya mendesak pembentukan tim investigasi independen, Tulus juga mendesak manajemen penyelenggara, khususnya manajemen Arema untuk bertanggung jawab, baik secara perdata dan atau bahkan pidana.

Secara perdata, manajemen dan penyelenggara harus memberikan kompensasi dan ganti rugi terhadap korban dan keluarga korban (ahli waris);

Ia pun mendesak PSSI untuk memberikan sanksi keras pada klub (degradasi) yang suporternya melakukan tindakan pelanggaran.

"Tragedi ini hanya akan membuat wajah dan dunia sepakbola Indonesia makin terpuruk dan berpotensi dikenai sanksi keras oleh FIFA," tutur Tulus.

Baca juga: Khofifah Sebut Korban Jiwa Kerusuhan di Kanjuruhan Bertambah Jadi 129 Orang

Lebih lanjut Tulus berujar, YLKI mengecam dengan keras atas tragedi tersebut.

Tragedi ini kata Tulus, harus diusut tuntas, dari mulai penyelenggaran, pemilihan tempat, sampai tindakan di lapangan oleh kepolisian.

"Kami mengucapkan duka yang mendalam terhadap korban dan keluarga korban, sebagai konsumen pertandingan bola," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, terjadi kerusuhan usai laga Arema VS Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Menurut keterangan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, sebanyak 127 orang tewas (data pada pukul 6.00 WIB), termasuk dua anggota Polri. Dari jumlah korban tewas, 34 di antaranya meninggal dunia di stadion, sisanya di rumah sakit.

Selain itu, polisi mencatat, ada sekitar 180 orang yang tengah dirawat di sejumlah rumah sakit. Dugaan sementara, para korban terinjak-injak suporter lain, serta sesak nafas akibat semprotan gas air mata jajaran keamanan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memperbarui data korban. Korban saat ini mencapai 129 orang, dua di antaranya adalah anggota polisi, yakni anggota Polres Tulungagung dan Polres Trenggalek yang diperbantukan dalam pengamanan pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya. 

Baca juga: Permintaan Maaf Arema FC atas Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Gas air mata sesuai prosedur

Nico mengatakan, tembakan gas air mata yang dilayangkan Polri sudah sesuai prosedur. Hal itu sebagai upaya menghalau serangan suporter yang merangsek turun ke lapangan dan berbuat anarkis.

"Sehingga, para suporter berlarian ke salah satu titik di pintu 12 Stadion Kanjuruhan. Saat terjadi penumpukan itulah banyak yang mengalami sesak napas," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Minggu (2/10/2022) pagi.

"Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi. Semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini," imbuhnya.

Baca juga: Usut Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Komnas HAM Bakal Kirim Tim Investigasi

Adapun dalam aturan pengamanan dan keamanan stadion FIFA (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), penggunaan gas air mata nyatanya tidak diperbolehkan.

Lebih tepatnya tertulis di pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan, yang berbunyi "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com