Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Nasdem Harap Usia Minimal Capres 21 Tahun, tapi Jangan Hanya Lulusan SMA

Kompas.com - 01/10/2022, 15:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Nasdem Hilary Brigitta Lasut berpandangan, usia minimal seseorang bisa menjadi calon presiden (capres) adalah 21 tahun.

Akan tetapi, dia menekankan bahwa seseorang itu hendaknya bukan bermodalkan lulusan sekolah menengah atas (SMA).

"Jangan sampai usia 21 lulusan SMA, terus belum ada pengalaman kerja entah dari mana. Cuma karena dia keturunan 'dewa' mungkin 'titisan' dari atas, dapat honoris kausa dari mana terus dia jadi presiden," kata Brigitta dalam diskusi Total Politik di Jakarta, Sabtu (1/10/2022).

Baca juga: Diusulkan Duet dengan Jokowi sebagai Capres-Cawapres, Prabowo: Saya Akan Ikuti Perkembangan

Adapun hal tersebut dinyatakan Brigitta merespons tema diskusi "Dilema Pilpres 2024: Presidential Threshold dan Syarat Minimal Usia Capres-Cawapres".

Brigitta melanjutkan, batasan minimal seseorang mencalonkan diri sebagai presiden, hendaknya mengikuti aturan hukum yang ada.

Asalkan, lanjut Brigitta, seseorang itu juga sudah mampu mempertanggungjawabkan segala tindakannya berdasarkan hukum yang ada.

Baca juga: Menyoal Capres PDI-P 2024 dan Pertaruhan Trah Soekarno di Partai Banteng

"Semua tindakannya, pidana, perdata, semuanya aturan hukum dia bilang sudah legal, sudah bisa dipertanggungjawabkan, berarti dia sudah bisa mencalonkan diri," jelasnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi I DPR itu juga menyoroti capres yang sudah lanjut usia.

Menurut dia, usia tersebut cukup berisiko, baik bagi kesehatan untuk mengurus negara.

"Kalau bicara usia, mohon maaf yang makin ke atas, akan makin beresiko dikategorikan atau lebih rawan dalam keadaan lebih cakap atau ada penyakit-penyakit tertentu," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com