JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar mengejutkan datang dari Mahkamah Konstitusi (MK). Salah seorang Hakim MK, Aswanto, dicopot dari jabatannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Sebagai gantinya, DPR menunjuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Guntur Hamzah. Penunjukan ini disahkan melalui rapat paripurna DPR pada Kamis (29/9/2022).
Alasan DPR mencopot Aswanto tak kalah mengagetkan. Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan, kinerja hakim konstitusi itu mengecewakan lantaran kerap membatalkan produk undang-undang dari DPR.
Padahal, Aswanto merupakan hakim konstitusi yang dulunya terpilih dari usulan DPR.
"Tentu mengecewakan dong. Ya gimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR. Kan gitu toh," kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Aswanto Mendadak Diberhentikan dari Hakim MK, Komisi III: Dia Wakil DPR, tapi Produk DPR Dia Anulir
Bambang juga mengatakan, Aswanto tidak memiliki komitmen dengan DPR. Dia pun tak menampik bahwa langkah DPR mencopot Aswanto merupakan keputusan politik.
"Dasarnya Anda tidak komitmen. Enggak komit dengan kita. Ya mohon maaflah ketika kita punya hak, dipakailah," katanya.
Kini menjadi polemik, siapa sosok Aswanto sebenarnya?
Aswanto bukan orang baru di MK. Dia menjabat sebagai satu dari sembilan hakim konstitusi sejak 2014.
Tahun 2019, dia kembali terpilih sebagai hakim MK yang diusulkan oleh DPR. Merujuk pada aturan masa jabatan hakim konstitusi yang baru, sedianya Aswanto menjabat hingga Maret 2029.
Dalam jabatan struktural, Aswanto juga pernah dipercaya sebagai Wakil Ketua MK sejak April 2018 hingga September 2021.
Baca juga: Tiba-tiba, DPR Sahkan Sekjen MK Guntur Hamzah Jadi Hakim Konstitusi Gantikan Aswanto
Sebelum menjadi hakim konstitusi, pria kelahiran Palopo, Sulawesi Selatan, 17 Juli 1964 ini lama berkecimpung di bidang pendidikan.
Dilansir dari laman resmi MK RI, Aswanto menuntaskan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, pada 1986. Dia lantas melanjutkan studi S2 di Universitas Gadjah Mada dan lulus tahun 1992.
Gelar S3 Aswanto raih dari Universitas Airlangga pada 1999. Selain itu, tahun 2022, Aswanto juga mengantongi gelar diploma Kedokteran Forensik dan Hak Asasi Manusia dari Institute of Groningen State University, Belanda.
Kiprah Aswanto di dunia pendidikan diawali dengan menjadi staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar.