Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saut Kritk Usulan Johanis Tanak Terapkan Retorative Justice di Tipikor: Negara Makin Amburadul

Kompas.com - 30/09/2022, 18:56 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyebut pemberantasan korupsi akan semakin amburadul jika restorative justice diterapkan.

Pernyataan ini Saut sampaikan guna menanggapi Wakil Ketua KPK baru, Johanis Tanak yang menyatakan akan mengusulkan penerapan restorative justice dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

Baca juga: Pukat: Usulan Restorative Justice Johanis Tanak untuk Kasus Korupsi Aneh

“Oh ya negaranya makin amburadul dong kalau kayak gitu memberantas korupsinya,” kata Saut saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (30/9/2022).

Menurut Saut, orang-orang yang mendukung gagasan Johanis pasti akan mencari dan menemukan pembenaran.

Namun baginya, gagasan itu tidak masuk akal. Ia bahkan menyebut logika dan nalar hukum Johanis harus diluruskan.

“Argumentasi, logika dan nalar hukumnya itu yang harus dibenerin,” tuturnya.

Baca juga: Usul Restorative Justice untuk Koruptor, Johanis Tanak Singgung Kasus Mike Tyson

Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi akan semakin kacau jika gagasan Johanis didukung DPR RI.

Penerapan restorative justice dalam kasus korupsi, kata Saut, tidaklah relevan. Sebab, tindak pidana korupsi termasuk extra ordinary crime yang bisa membuat negara lumpuh hingga bubar.

“Kalau disampaikan ke DPR dan itu didukung oleh DPR ya makin sempurna aja keamburadulan kita memberantas korupsi makin sempurna,” ujarnya.

Baca juga: Tajudin Diperiksa Tim Investigasi karena Suruh Sopir Truk Push Up, DPD Golkar: Restorative Justice Jadi Pertimbangan Sanksi

Tindakan Johanis menyampaikan gagasan penerapan restorative justice dalam Tipikor, menurut Saut merupakan satu bentuk sinyal.

Ia mengirim pesan adanya keringanan bagi pelaku tindak pidana korupsi.

“Jangan lupa restorative justice itu kan anda memberi sinyal, anda ngirim pesan, anda mengirim pengertian. Anda memberi warning bahwa, hei welcome to the jungle. Pokoknya kamu nanti di dalam ada senter tenang saja, begitu kan,” ujarnya.

Saut mengatakan penerapan restorative justice dalam Tipikor akan memberi keringanan bagi koruptor semakin sempurna. Sebab, sebelumnya Mahkamah Agung telah membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 tahun 2012 pada  tahun lalu.

Baca juga: Pencuri Ponsel dan Celana Dalam Mantan Istri di Lamongan Dibebaskan lewat Restorative Justice

PP tersebut mengatur pembatasan hak remisi serta keringanan bagi narapidana kasus korupsi.

Menurut Saut, berkaca dari gagasan terkait penerapan restorative justice dalam Tipikor, bergabungnya Johanis Tanak ke KPK membuat pemberantan korupsi menjadi semakin tidak pasti.

“Logika saya sih makin membuat jadi enggak pasti ya. Artinya pasti, tapi pasti ngawur, gitu saja,” tutur Saut.

“Konsep-konsep restorative justice itu kan di luar KPK sudah menjadi biasa untuk perilaku kriminal biasa, ini kok dibawa ke daerah extra ordinary crime,” sambungnya.

Sebelumnya, Johanis Tanak mengusulkan restorative justice tidak hanya diterapkan di tindak pidana umum melainkan Tipikor. Hal itu ia sampaikan di hadapan anggota Komisi III DPR RI.

Baca juga: Anggota DPRD Luwu Utara Diduga Lakukan KDRT Dibebaskan lewat Restorative Justice

“Kemudian saya mencoba berpikir untuk RJ (restorative justice) terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, restorative justice, tetapi apakah mungkin yang saya pikirkan itu dapat diterima, saya juga belum tahu. Harapan saya dapat diterima," ujar Johanis saat mengikuti fit and proper test di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com