Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pegawai KPK Akan Ajukan Banding Usai Gugatan Ditolak PTUN Jakarta

Kompas.com - 30/09/2022, 15:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menyatakan akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

“Kami rencana akan mengajukan banding,” kata eks pegawai KPK Ita Khoiriyah saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/9/2022).

Tata, panggilan Ita Khoiriyah, mengaku saat ini pihaknya sedang mempelajari berkas putusan PTUN Jakarta.

Tata juga menuturkan pihaknya belum mengetahui kapan timnya akan mengajukan banding.

“Waktunya belum tahu, secepatnya,” ujar Tata.

Baca juga: Eks Pegawai KPK Sayangkan PTUN Jakarta Tolak Gugatan Lawan KPK, BKN, dan Jokowi

Sementara itu, mantan pegawai KPK lainnya Hotman Tambunan juga menyampaikan hal yang sama.

Menurut Hotman, hingga proses TWK yang dinilai sarat dengan pelanggaran HAM dan maladministrasi tidak dikembalikan ke jalan yang benar dan diterima akal sehat, pihaknya akan mengajukan banding.

“Kami akan mempertimbangkan untuk banding,” kata Hotman.

Sebelumnya, KPK, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Presiden Joko Widodo dinilai tidak melaksanakan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman RI seperti terkait pemulihan status dan nama baik pegawai KPK yang dipecat serta adanya dugaan maladministrasi.

Oleh karenanya, sejumlah eks pegawai KPK menggugat KPK, BKN, dan Presiden Jokowi ke PTUN Jakarta karena dinilai tidak menjalankan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman RI.

Baca juga: PTUN Tolak Gugatan Eks Pegawai, KPK Tegaskan Alih Status ke ASN Sesuai Prosedur

Tata, Hotman, dan rekan-rekannya menggugat KPK, BKN, dan Jokowi ke PTUN Jakarta dalam dua nomor perkara berbeda yakni, Nomor: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT yang diajukan Hotman Tambunan, Harun Al Rasyid, dan lainnya.

Kemudian perkara Nomor: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT yang diajukan Ita Khoiriyah dan kawan-kawan.

Namun, Hakim Pengadilan PTUN Jakarta menolak gugatan mereka.

“Dalam pokok perkara menolak gugatan para penggugat untuk seluruhnya,” bunyi amar putusan dua perkara tersebut, sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: PTUN Jakarta Tolak Gugatan Eks Pegawai KPK ke Firli, BKN, dan Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com