Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Brigadir J: Kami Mohon Pak Presiden, Bantu agar Kasus Ini Terungkap Seadil-adilnya...

Kompas.com - 30/09/2022, 13:08 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibunda Brigadir J, Rosti Hutabarat, berharap kasus kematian putranya, Nofriansyah Yosua Hutabarat, terungkap seterang-terangnya.

Dia meminta para penegak hukum; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD; bahkan Presiden Joko Widodo, membantu mewujudkan keadilan dalam kasus ini.

"Kami mohon kepada semua penegak hukum, jaksa maupun hakim, bahkan Pak Presiden, Pak Mahfud, semua yang ada di dalamnya dan media, mohon dibantu agar kasus ini terungkap dengan seadil-adilnya," kata Rosti dalam program Rosi Kompas TV, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Jaksa Agung Prediksi Kasus Ferdy Sambo Tuntas Akhir Tahun Ini

Rosti mengatakan, kendati suasana hatinya sangat berduka, dia dan keluarga tak akan menyerah memperjuangkan keadilan untuk Yosua.

Bagi dia, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah memperlakukan putranya dengan sangat kejam. Sebab, mereka tidak hanya membunuh, tetapi juga memfitnah.

Rosti percaya Yosua tidak melakukan perbuatan yang ditudingkan oleh Sambo dan Putri. Dia yakin tuduhan tersebut hanya skenario Sambo semata.

"Bagaimana kami siap sebagai ibu kalau anak kami difitnah, bagaimana, nggak mungkin. Coba ditarik ke diri mereka, anak mereka diperlakukan seperti itu, dibunuh dan difitnah tanpa ada barang bukti, tanpa ada bukti nyata," ujar Rosti sembari berlinang air mata.

Rosti memastikan bahwa dirinya dan keluarga akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Dia berjanji bakal hadir dalam setiap persidangan.

Ia pun berharap hukum di Indonesia mampu memberikan keadilan untuk Yosua dan hukuman yang setimpal bagi para pelaku.

"Saya akan lihat persidangan itu demi nama anak saya, saya akan berjuang melihat persidangan itu nanti," ucapnya.

Saat ditanya apakah dirinya berkenan bertemu dengan Sambo dan Putri, Rosti tak menutup peluang. Dia juga bersedia membuka pintu maaf bagi suami istri tersangka pembunuhan berencana itu.

Namun, sebelum itu, Rosti ingin hukum terhadap keduanya benar-benar berjalan dan nama baik putranya pulih.

"Tuhan juga mengajarkan kita untuk saling mengampuni, tapi tidak lepas dari itu semua hukum akan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku yang seadil-adilnya," kata Rosti.

Baca juga: Ferdy Sambo Siap Ngaku Salah di Sidang, Pengacara Brigadir J: Jika Dia Menyesal dan Minta Ampun, Telat!

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan dua dari lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Polisi mengungkap bahwa Sambo memerintahkan anak buahnya, Richard Eliezer atau Bharada E, menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.

Selain Sambo dan Putri, polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini. Ketiganya yakni Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Kelima tersangka disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com