JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi lalu lintas (polantas) akan memiliki seragam tugas baru yang dilengkapi dengan body camera (bodycam).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, body camera di seragam itu akan diintegrasikan dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Bodycam sebagai pantauan atau pengawas situasi lalu lintas di sekitar petugas tersebut dan nantinya juga akan terintegrasi dengan ETLE," ujar Nurul saat dihubungi, Selasa (28/9/2022).
Baca juga: Polri: Seragam Baru Polantas Akan Dilengkapi “Body Camera”
Ia menyebutkan, seragam baru itu dapat menjadi salah satu cara dalam penindakan pelanggar lalu lintas dan mengurangi kontak langsung petugas dengan pelanggar lalu lintas.
"Sehingga mengurangi petugas kontak langsung dengan pelanggar yang rawan menimbulkan perdebatan atau peluang penyimpangan lainnya," kata dia.
Menurut Nurul, seragam baru polantas yang akan dilengkapi dengan body camera itu akan digunakan personel saat bertugas di Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Unit Turjawali).
Kendati demikian, Nurul belum mendapatkan informasi lanjutan terkait teknis penggunaan itu. "Teknis saya belum terinformasi sudah digunakan atau belum," ucap dia.
Baca juga: Korlantas Polri Siapkan BPKB Elektronik Kendaraan Bermotor
Dikutip dari Kompas.id, Korlantas Polri memperbarui pakaian dinas yang dibuat minimalis untuk memudahkan polantas melakukan tindakan penanganan kecelakan.
Seragam baru itu disebutkan merupakan modifikasi dari seragam sebelumnya. Namun, ada tambahan seperti atribut yang dibordir, keterkaitan dengan handy talky (HT), serta body camera.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen (Pol) Firman Shantyabudi mengatakan, perubahan seragam baru itu disesuaikan dengan perkembangan dan tantangan tugas yang baru.
“Kita melihat ada beberapa yang saya katakan tadi perlu penyesuaian,” ucap Firman seperti dikutip dari Kompas.id, 26 September 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.