Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengingat Lagi Janji Kapolri Mengusut "Konsorsium 303" dan Komitmen Bersih-bersih Internal

Kompas.com - 28/09/2022, 06:08 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Desakan supaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo fokus untuk membongkar kelompok "Konsorsium 303" yang disebut-sebut melibatkan sejumlah polisi dalam kegiatan ilegal seperti judi online hingga tambang gelap terus disampaikan.

Isu tentang keberadaan "Konsorsium 303" muncul seiring dengan terbongkarnya peran Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca juga: IPW Minta Kapolri Buat Tim Khusus Usut soal “Konsorsium 303” Terkait Judi Online

Bahkan sempat beredar sejumlah diagram yang menggambarkan dugaan keterlibatan sejumlah perwira polisi, termasuk Ferdy Sambo, dan sejumlah pengusaha dalam kelompok itu.

Beberapa waktu lalu Sigit pernah menyatakan sudah meminta supaya dugaan keberadaan kelompok "Konsorsium 303" dan para polisi yang disebut-sebut terlibat diusut.

“Saya sudah minta usut sampai ke atas, begitu didapatkan nama, red notice atau cekal. Kemudian, dari situ kita ungkap apakah ada anggota yang terlibat atau tidak,” kata Listyo Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.

“Tapi paling tidak, saya tidak ragu-ragu, itu sudah saya minta untuk betul-betul bisa diungkap,” ujarnya melanjutkan.

Baca juga: IPW Bela Anggota DPR yang Dilaporkan ke MKD soal Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan

Namun, Listyo Sigit menegaskan, pihaknya akan bekerja sesuai fakta berdasarkan scientific crime investigation dalam proses pengungkapan grafik itu.

“Tapi terkait adanya konsorsium atau tidak kan kita bicara scientific crime, ya tentunya saya berjalan dari pembuktian ya,” kata Listyo Sigit.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso bahkan meminta Sigit untuk membentuk tim khusus untuk membongkar sepak terjang kelompok itu.

“Menurut saya Kapolri harus membentuk tim khusus. Tidak cukup hanya (Divpropam yang usut). Ini bisa mati suri kalau begini,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam program Aiman di Kompas TV, Senin (26/9/2022) malam.

Dia berharap Sigit benar-benar menunaikan janjinya untuk melakukan pembersihan internal dan memperbaiki citra Polri.

Baca juga: IPW Ungkap Dugaan Aliran Uang Konsorsium 303 ke Oknum Polisi

Berjalan beriringan

Pengamat kepolisian dari dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai sebaiknya Sigit tidak hanya fokus untuk menyelesaikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan mengesampingkan dugaan keberadaan "Konsorsium 303" di internal Polri.

Sebab menurut Bambang, jika Sigit tidak melakukan penyelidikan khusus terhadap dugaan sepak terjang "Konsorsium 303" secara bersamaan dengan kasus Brigadir J, maka dikhawatirkan hal itu hanya sebagai taktik untuk mengulur waktu dan membiarkan masyarakat lupa seiring waktu.

Baca juga: Pakar soal Kerajaan Sambo dan Konsorsium 303: Kalau Kita Cium, Baunya Ada

"Kerja kepolisian tentunya tidak dilakukan secara parsial, tetapi simultan. Penuntasan kasus pidana umum 338-340 oleh Dirpidum tentunya tak bisa dijadikan alasan direktorat-direktorat lain di Bareskrim, Divpropam maupun Irwasum untuk tak mengusut dugaan konsorsium judi dan mafia tambang yang sudah beredar di masyarakat," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/9/2022).

Menurut Bambang Polri memang harus berupaya lebih keras jika memang ingin benar-benar mengembalikan marwah lembaga di tengah gelombang berita miring tentang mereka.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com