Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LHKPN Adang Daradjatun yang Jadi Ketua MKD DPR, Punya Harta Rp 20 Miliar

Kompas.com - 27/09/2022, 18:01 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Adang Daradjatun dipilih menjadi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Adang yang merupakan mantan Wakapolri menggantikan rekan separtai yakni Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi yang sebelumnya menduduki Ketua MKD.

"Saudara Adang Daradjatun dari Fraksi PKS menjadi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, menggantikan Habib Aboe Bakar Alhabsyi," ujar Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel di ruang rapat MKD, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Eks Wakapolri Adang Daradjatun Resmi Jadi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR

Aboe Bakar menyebut Adang Daradjatun sebagai orang yang sangat berkelas.

Menurut dia, Adang sebagai mantan polisi sangat memahami proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengusut pelanggaran anggota DPR.

Dia pun meyakini Adang bisa meneruskan posisinya sebagai Ketua MKD DPR lebih baik lagi ke depannya. Sementara itu, Adang Daradjatun yang baru resmi dilantik mengatakan tugas berat menantinya.

"Suatu hal yang cukup berat tugas ke depan. Mari kita kerja sama yang baik. Apa pun juga kita ditempatkan di sini dipercaya oleh pimpinan dalam rangka menjaga bagaimana kehormatan dewan kita jaga dengan baik," ucap Adang.

Baca juga: MKD Batal Panggil KSAD Dudung Soal Prajurit TNI AD Ramai-ramai Kecam Effendi Simbolon

LHKPN Adang Daradjatun

Menurut data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adang melaporkan harta kekayaannya sejak 2005.

Adang tercatat terakhir melaporkan LHKPN pada 31 Desember 2021. Jumlahnya harta kekayaannya mencapai Rp 20.352.072.464.

Menurut catatan LHKPN, Adang mempunyai 14 aset berupa tanah saja serta tanah dan bangunan di Kota/Kabupaten Bogor serta DKI Jakarta. Nilai keseluruhannya mencapai Rp 9.557.277.000.

Baca juga: IPW Bela Anggota DPR yang Dilaporkan ke MKD soal Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan

Adang juga tercatat mempunyai 3 buah kendaraan senilai Rp 565.000.000. Kendaraan itu terdiri dari 2 sepeda motor besar yakni Kawasaki KZ 1000 buatan 1994 dan Harley Davidson buatan 2022.

Selain itu, Adang juga tercatat mempunyai sebuah minibus Toyota.

Adang juga tercatat mempunyai harta bergerak lain senilai Rp 1.311.150.000.

Dia juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 630.000.000 dan kas serta setara kas mencapai Rp 1.755.567.225.

Di dalam LHKPN juga disebutkan Adang mempunyai harta lain sebesar Rp 6.793.078.239, serta utang sebesar Rp 260.000.000.

(Penulis : Adhyasta Dirgantara | Editor : Sabrina Asril)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com