Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Tawa Prabowo Ketika Jawab Kemungkinan Jadikan Jokowi Cawapres...

Kompas.com - 27/09/2022, 05:25 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tertawa saat ditanya soal kemungkinan Presiden Joko Widodo jadi calon wakil presiden (cawapres) yang mendampinginya pada Pemilu 2024.

Sebagaimana telah dideklarasikan, Prabowo hendak maju kembali ke gelanggang pemilihan presiden (pilpres) mendatang. Namun, Menteri Pertahanan itu belum punya pendamping.

Belakangan, sempat muncul wacana Jokowi jadi cawapres Prabowo. Merespons itu, Prabowo tertawa sembari mengatakan bahwa kemungkinan tersebut ada.

"Ya sebuah kemungkinan. Ada saja," katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Soal Wacana Jokowi jadi Cawapresnya, Prabowo: Ya Sebuah Kemungkinan

Di balik tawa Prabowo itu, ada dorongan dari sejumlah pihak, sekaligus kritik dari banyak kalangan. Koalisi yang belum pasti pun disebut menjadi salah satu alasan beragamnya nama kandidat pemimpin negeri.

Dukungan

Isu Jokowi jadi cawapres Prabowo salah satunya dimunculkan oleh PDI Perjuangan. Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI-P Bambang Wuryanto bilang, Jokowi bisa saja menjadi wapres setelah menuntaskan jabatannya sebagai presiden.

Namun, itu bergantung pada kehendak Jokowi, apakah dirinya ingin mencalonkan diri sebagai orang nomor dua di Indonesia atau tidak.

"Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres, ya sangat bisa," kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Prabowo Ingatkan Ini ke Cak Imin yang Mau Jadi Wapres Puan

Gayung bersambut, Partai Gerindra seakan terbuka dengan wacana ini. Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra Habiburokhman mengatakan, terbuka kemungkinan duet Prabowo dan Jokowi pada Pilpres 2024.

"Ya kalau kemungkinan (Prabowo didampingi Jokowi di pilpres) ya ada saja," kata Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).

Namun demikian, menurut Habiburokhman, sosok cawapres yang kelak diusung Gerindra merupakan kewenangan Prabowo selaku ketua umum partai.

Terbaru, Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi 2024-2029 mengajukan gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka meminta MK memperjelas ketentuan tentang syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang termaktub dalam Pasal 169 huruf n UU tersebut.

Pasal itu berbunyi, syarat menjadi capres dan cawapres adalah belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

Menurut Sekber, pasal itu bertentangan dengan Pasal 7, Pasal 28 D Ayat (1) dan (3) UUD 1945.

Baca juga: Pesona PKB dan Cak Imin, Pilih Puan atau Prabowo?

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com