Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Kementerian ATR: Konflik Tanah Suku Anak Dalam Berlangsung 22 Tahun Diselesaikan Hadi Tjahjanto

Kompas.com - 26/09/2022, 20:09 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Teguh Hari Prihatono menceritakan keberhasilan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam menangani konflik tanah antara Suku Anak Dalam dan pengusaha di Jambi.

Hari mengatakan, konflik tanah yang terjadi antara Suku Anak Dalam dan pemilik usaha sudah berjalan kurang lebih 22 tahun.

"Konflik suku anak dalam di Jambi, konflik itu sudah berlangsung kurang lebih (selama) 22 tahun, jadi tersingkirnya Suku Anak Dalam dari lahan mereka karena lahan itu kemudian dikuasai oleh kelompok-kelompok pengusaha itu," ujar Hari dalam acara diskusi di kanal YouTube Parasyndicate, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Hadi Tjahjanto Ajak Siswa SMA Wujudkan Reforma Agraria, Begini Caranya

Hari menceritakan, Menteri ATR Hadi Tjahjanto hadir ke lapangan melihat konflik secara langsung pada 22 Juli 2022.

Saat terjun ke lapangan, Hadi kemudian melakukan tripartite dan memediasi para pihak yang bersengketa.

"Ditemukanlah hasil kesepakatan baru per 30 Agustus (2022) itu (lahan milik Suku Anak Dalam harus) dikembalikan," papar Hari.

Hadi memberikan dua opsi, pertama pihak pengusaha dalam hal ini Koperasi Perkebunan Karya Maju (KPKM) dan PT Berkah Sapta Palma wajib menyediakan lahan 750 hektar untuk 744 Kepala Keluarga Suku Anak Dalam.

"Atau, kalau itu tidak bisa disediakan sampai 30 Agustus dikembalikan pada peta mikro di mana di awal mereka memiliki lahan," kata Hari.

Baca juga: Mulai 30 Agustus, Masyarakat Suku Anak Dalam 113 Bisa Tempati Lahan 750 Hektar

Hari menjelaskan, keberhasilan sengketa lahan yang dilakukan untuk Suku Anak Dalam akan menjadi percontohan untuk konflik tanah adat yang melibatkan suku asli setempat di daerah lainnya.

Keberhasilan ini sebelumnya sempat diumumkan langsung oleh Hadi Tjahjanto saat menemui perwakilan masyarakat Suku Anak Dalam 113 di Jambi pada Jumat (22/7/2022).

"Mulai pagi saya bersama Gubernur, Pak Kapolda, Pak Danrem, Pak Kakanwil, Ketua DPRD menemui masyarakat Suku Anak Dalam 113 untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang masyarakat Suku Anak Dalam hadapi," ujar Hadi, Sabtu (23/7/2022).

Kunjungan tersebut merupakan langkah penyelesaian konflik pertanahan antara perusahaan dengan masyarakat Suku Anak Dalam 113.

"Sudah ditemukan kesepakatan bahwa sampai dengan 30 Agustus ini keinginan masyarakat Suku Anak Dalam untuk menempati lahan 750 hektar bisa dipenuhi," tambah Hadi.

Baca juga: Dukcapil Cetak 3.180 Dokumen Kependudukan untuk Suku Anak Dalam

Hasil pertemuan tersebut merupakan upaya terakhir dalam rangka penyelesaian konflik pertanahan antara kedua belah pihak.

Sehingga, diharapkan tidak ada lagi kasus pertanahan dengan Suku Anak Dalam lainnya.

"Agar ada kepastian hukum dan rasa keadilan," ucapnya.

Hadi berharap, masyarakat Suku Anak Dalam 113 bersedia menjaga kondusifitas di lokasi sampai proses penyelesaian yang telah disepakati terwujud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com