Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyiksaan Warga Mappi oleh Aparat TNI: Dipukul Pakai Balok, Papan, dan Kabel hingga Tewas

Kompas.com - 26/09/2022, 17:17 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) John NR Gobai mengungkapkan kronologi peristiwa penyiksaan yang dilakukan prajurit TNI kepara warga kabupaten Mappi, Papua 30 Agustus 2022 lalu.

Satu orang tewas, kata Gobai, disebabkan oleh penyiksaan pukulan dari kayu balok, papan, dan kabel yang diterima oleh korban.

Ada dua warga sipil yang disiksa oleh sembilan prajurit TNI saat itu.

"Salah satunya meninggal dunia, yang satu dirawat di rumah sakit. Itu mereka disika dengan balok, dengan apa namanya, papan, tapi juga dengan kabel yang besar sehingga satunya meninggal dunia," kata Gobai saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Senin (26/9/2022).

Baca juga: DPR Papua: Keluarga Korban Mutilasi di Mimika Minta Pelaku Dihukum Mati

Penyiksaan tersebut, kata Gobai, berawal dari konflik seorang pemuda dengan dua korban penyiksaan.

Pemuda yang berkonflik melapor ke Pos TNI. Kemudian sembilan prajurit TNI mengejar dua pemuda tersebut dan mulai melakukan penyiksaan.

Tak disangka, seorang korban bernama Bruno itu meninggal dunia karena tak tahan atas penyiksaan yang dialami.

Sedangkan Yohanes masih selamat dengan lebam di sekujur tubuhnya. Gobai mencatat kasus penyiksaan bukan kali pertama terjadi di Papua.

Baca juga: Koalisi Rakyat Papua Minta Komnas HAM Keluarkan Surat Rekomendasi agar Lukas Enembe Bisa Berobat

"Sebelumnya kasus itu juga ada kasus yang lain kekerasan terhadap empat pemuda juga di Mappi," imbuh dia.

Tindakan keji tersebut, kata Gobai, tak boleh terulang lagi sehingga DPR Papua meminta agar institusi TNI bisa melakukan evaluasi terhadap prajurit mereka yang ditempatkan di Papua.

"Bila perlu tarik (semua prajurit TNI)," papar dia.

Adapun tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah memeriksa 18 prajurit TNI terkait kasus penganiayaan itu.

Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan, 18 prajurit TNI itu mulai diperiksa pada Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Tak Akan Campuri Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe

"Pemeriksaan 18 prajurit ini sangatlah penting. Komnas HAM ingin mendapatkan segala informasi kronologi kejadian dan penyebab sehingga memicu terjadinya tindakan tersebut," kata Frits.

Komnas HAM memeriksa 18 prajurit Yonif Raider 600 di Markas Komando Resor Militer 174/Anim Ti Waninggap Merauke.

Pemeriksaan awal tersebut difokuskan pada kronologi kejadian penganiayaan. Berdasarkan data sementara dari Komnas HAM dan Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, belasan prajurit TNI dari satuan tersebut menganiaya dua warga.

Warga bernama Bruno Amenim Kimko tewas, sedangkan Yohanis Kanggun mengalami luka serius. Peristiwa itu terjadi di Kampung Mememu, Distrik Edera, pada 30 Agustus 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com