Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Batang Hari Polda Jambi Dimutasi ke Yanma Polri

Kompas.com - 26/09/2022, 15:29 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah perwira di Korps Bhayangkara.

Salah satu yang terkena mutasi adalah AKBP Mochammad Hassan, selaku Kapolres Batang Hari Polda Jambi. Ia dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

Mutasi ini tertuang dalam surat telegram nomor: ST/2046/IX/KEP./2022 per tanggal 24 September 2022 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Baca juga: Kapolri Mutasi 3 Wakapolda, di Kepulauan Riau, Aceh, dan Kalimantan Timur

Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan soal informasi telegram itu.

Sebagai informasi, total ada 30 perwira yang dimutasi dalam surat telegram tersebut.

“Iya betul,” kata Dedi saat dikonfirmasi soal surat telegram itu, Senin (26/9/2022).

Dalam surat telegram itu, posisi Kapolres Batang Hari Polda Jambi akan diisi AKBP Bambang Purwanto.

Baca juga: Mutasi 30 Pati, Kapolri Tunjuk Kombes Ade Ary Syam Indradi Jadi Kapolres Jaksel

AKBP Bambang sebelumnya mengemban tugas sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi.

Selain memutasi Kapolres Batang Hari, ada juga sejumlah Kapolres yang dimutasi dalam surat telegram itu.

Kapolri juga menunjuk Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui, Kapolres Jaksel sebelumnya, yakni Kombes Pol Budhi Herdi telah dimutasi ke Yanma Polri.

Baca juga: Kapolri Mutasi Kapolda Papua Barat, Gorontalo, dan Lampung

Selanjutnya, Kapolresta Surakarta juga dimutasi. Dalam surat telegram, Kombes Pol Iwan Saktiadi ditunjuk dalam jabatan baru sebagai Kapolresta Surakarta Polda Jateng.

Adapun Kombes Pol Iwan sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sedangkan, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak selaku Kapolresta Surakarta Polda Jawa Tengah (Jateng) yang sebelumnya dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com