KASUS hukum polisi tembak polisi belum selesai. Sembilan puluh tujuh polisi diduga terlibat dan beberapa di antaranya sudah dijatuhi hukuman internal Polri yang beragam, mulai dari tunda kenaikan pangkat, mutasi hingga dipecat.
Meski begitu, publik sudah pesimistis. Tak akan pernah ada keadilan bagi korban Brigadir J.
Banyak yang menduga pelaku atau otak utama pembunuhan terlalu kuat dan mempunyai banyak dukungan dan jaringan jenderal polisi.
Presiden Joko Widodo berkali-kali memerintahkan agar kasus tersebut diusut secara tuntas dan transparan.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berkali-kali pula menyampaikan akan mengusut kasus polisi tembak polisi secara tuntas.
Mesti Ferdy Sambo sudah dipecat dan banding sudah ditolak, tetapi Kapolri Sigit tampak masih dalam posisi ‘bahaya’ dan khawatir akan ‘perlawanan’ yang bisa datang kapan saja.
Tiba-tiba sejumlah survei mengungkap bahwa citra Polri jatuh di mata publik. Polisi sebagai penegak hukum tak dipercaya publik. Entah kapan citra polisi bisa membaik kembali.
Di tengah citra polisi yang buruk itu, Hakim Agung Sudrajat ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK.
Mahkamah Agung kerap disebut sebagai sarang mafia hukum. Hanya ‘tudingan’. Tuduhan itu sudah berlangsung sejak sebelas tahun terakhir.
Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK, pada 2011 ketika masih menjabat koordinator monitoring ICW mengatakan bahwa ada tiga pola mafia peradilan di MA, yaitu tahap pendaftaran perkara, proses penanganan perkara, dan proses pemeriksaan perkara (Detikcom, 5/6/2011).
Pada 2013, Eva Kusuma Sundari, politisi PDIP juga berkata bahwa MA sudah berganti posisi menjadi sarang mafia sebab banyak mafia hukum bekerja di MA (Okezone, 15/1/2013).
Eva Kusuma tidak sendirian, Desmon Mahesa politisi Gerindra akhir 2020 juga menyitir MA sebagai sarang mafia (Detikcom, 20/12/2020).
Kian hari tanda-tanda ada mafia hukum di Mahkamah Agung kian terang. Selama ini barangkali hanya ‘tudingan’ karena kerapihan cara kerja para mafia hukum di MA.
Namun tertangkapnya hakim agung Sudrajat Dimyati, Hakim Yustisial, beberapa pegawai dan panitera kiranya sudah cukup alasan untuk mengatakan bahwa mafia hukum di MA benar dan nyata adanya.