Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/09/2022, 15:00 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, ketidakhadiran seorang tersangka karena alasan kesehatan perlu dibuktikan dengan dokumen resmi dari tenaga medis.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi kehadiran tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe yang menyampaikan kondisi kesehatan kliennya sedang menurun.

Tim Kuasa hukum Enembe diketahui datang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta bersama dengan dokter pribadi Enembe, Athonius Mote dan Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, Jumat (23/9/2022) sore.

Kedatangan mereka ke kantor KPK untuk menginformasikan ketidakhadiran Lukas Enembe pada pemeriksaan yang telah dijadwalkan pada Senin (26/9/2022).

Baca juga: Tanggapi Aksi Demo Bela Lukas Enembe, Wapres: Semua Orang Bisa Diproses Hukum...

"Alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut," ujar Ali Fikri, Sabtu (24/9/2022).

Ali Fikri juga menegaskan bahwa KPK telah memiliki tenaga medis khusus untuk melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK.

"Tidak hanya kali ini, sebagaimana diketahui KPK sebelumnya juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya," kata Ali.

"Sekali lagi, karena KPK memahami bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia," ujarnya melanjutkan.

Baca juga: ICW Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK, Beri Contoh Baik untuk Masyarakat

Tim kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (23/9/2022) sore.  Mereka datang ke kantor KPK bersama dengan dokter pribadi Enembe, Athonius Mote dan Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus.KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Tim kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (23/9/2022) sore. Mereka datang ke kantor KPK bersama dengan dokter pribadi Enembe, Athonius Mote dan Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus.

Disisi lain, kata Ali Fikri, KPK juga akan mempertimbangkan permintaan kuasa hukum Lukas Enembe agar kliennya bisa melakukan pemeriksaan kesehatan di Singapura.

Akan tetapi, Gubernur Papua itu harus terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan di Jakarta, di bawah pengawasan KPK.

"Keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura, kami pertimbangkan. Namun, tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta," kata Ali menegaskan

"Oleh karenanya, KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," ujarnya lagi.

Baca juga: MAKI Ingatkan Pendukung Lukas Enembe Bisa Dipidana jika Halangi Penyidikan KPK

Sebelumnya, Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menjelaskan, kedatangannya ke KPK membawa juru bicara dan dokter pribadi Enembe dilakukan untuk meyakinkan Pimpinan KPK terkait kondisi terakhir kliennya di Papua.

Ia berharap KPK bisa memberikan pelayanan terbaik terhadap Enembe dengan memperhatikan kondisi kesehatan tersebut.

“Meminta kebijaksaaan Bapak Pimpinan KPK untuk memperhatikan dari sisi pendekatan kemanusiaan agar Pak Lukas dapat mendapat pelayanan kesehatan yang terbaik,” kata Stefanus.

Diketahui, KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

KPK lantas meminta Lukas Enembe dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif untuk hadir pemeriksaan pada Senin (26/9/2022).

“Kami berharap tersangka dan PH (penasehat hukum) nya kooperatif hadir,” kata Ali Fikri lewat pesan tertulis, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Sambangi KPK, Informasikan Kondisi Lukas Enembe

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com