JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus prostitusi online terhadap perempuan di bawah umur yang dilakukan di salah satu hotel di Jalan Jaha, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Seltan.
Kasus yang melibatkan anak di bawah umur menjadi korban itu terungkap pada dua hari lalu tepatnya Kamis (22/9/2022) dini hari.
Ada lima muncikari yang ditangkap, satu di antaranya masih di bawah umur. Masing-masing mereka berinisial MH, AM, MRS, RD dan R.
Sedangkan ada enam anak perempuan yang menjadi korban para pelaku dalam praktik prostitusi online tersebut.
Dari keenam korban, lima korban merupakan anak-anak. Sedangkan satu korban lainnya sudah dewasa.
Baca juga: 5 Muncikari Prostitusi Anak di Bawah Umur Ditangkap, Pelaku Jual Korban Melalui Aplikasi MiChat
Berikut fakta penangkapan lima muncikari prositusi perempuan di bawah umur:
Wakil Kepala Polisi Resor (Wakpolres) Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun menjelaskan, penangkapan kelima muncikari berawal adanya informasi dari masyarakat soal praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan lalu menelusuri informasi yang disampaikan masyarakat dan menyelidiki kasus tersebut ke lokasi.
"Dari hasil penelusuran didapati lima orang tersangka, empat dewasa dan satu di bawah umur. Kemudian, ada enam korban di situ. Lima anak di bawah umur dan satunya sudah dewasa," kata Harun di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).
Praktik prostitusi online itu diduga sudah berlangsung sekitar dua bulan. Pelaku selama ini kerap menyewa hotel di Jalan Jaha, Cilandak Timur, Pasar Minggu, untuk menjalani praktik prostitusi itu.
Baca juga: 5 Anak Dijual Muncikari di Hotel Pasar Minggu, Layani 3 Pelanggan Sehari
Kelima muncikari itu kesehariannya menawarkan para korban kepada pria hidung belang dan praktik prostitusi dilakukan di kamar hotel yang selama ini disewa.
"Dari kelima korban, kita dapati keterangan bahwasanya mereka sudah dua bulanan di sana (hotel) dan juga menginap menyewa di salah satu di hotel tersebut," kata Harun.
Harun menjelaskan kelima muncikari merekrut anak perempuan dengan melihat melihat latar belakang keluarganya tak harmonis atau broken home.
"Dari korban pun rata-rata anak yang broken home atau tidak ada perhatian dari orangtua sehingga dari korban pun juga kenal dengan tersangka untuk menjalankan kegiatan ini (prostitusi)," ujar Harun.
Sebagian muncikari juga menjalin hubungan atau berpacaran dengan anak perempuan yang menjadi korban praktik prostitusi online via aplikasi itu.