Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KASUM Desak Komnas HAM Tolak Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Nonyudisial Bentukan Jokowi

Kompas.com - 24/09/2022, 00:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendesak Komnas HAM untuk bereaksi atas dibentuknya tim penyelesaian nonyudisian pelanggaran HAM berat masa lalu (PPHAM) bentukan Presiden RI Joko Widodo.

KASUM menilai, tim ini bukan hanya bermasalah karena bakal menempuh penyelesaian secara nonyudisial, melainkan juga dari komposisinya.

“KASUM mempertanyakan sikap Komnas HAM yang hanya diam terhadap keputusan Presiden ini,” ujar Andi Muhammad Rezaldi, Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras)—lembaga yang didirikan Munir—dalam keterangan resminya pada Jumat (23/9/2022).

Baca juga: KASUM Soroti Wakil Kepala BIN saat Munir Dibunuh Masuk Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat

Secara khusus, KASUM menyoroti nama Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) saat Munir dibunuh, As’ad Ali, sebagai orang yang dianggap memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.

Nama As’ad disebut-sebut dalam persidangan kasus pembunuhan Munir dan juga muncul dalam hasil kerja Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir.

As’ad disebut menekan surat perintah agar Pollycarpus (tersangka pembunuhan Munir) sebagai petugas keamanan penerbangan pada hari Munir diracun dalam perjalanan ke Belanda.

Mantan Wakil Kepala BIN As'ad Said Alikompas.com/dani prabowo Mantan Wakil Kepala BIN As'ad Said Ali

KASUM menilai, masuknya nama As’ad dalam tim PPHAM membuktikan bahwa pemerintah tidak punya kemauan politik untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu dan justru menjadi sarana impunitas bagi para pelakunya.

“Diamnya Komnas HAM dapat diartikan publik bahwa Komnas HAM membiarkan atau mengamini impunitas berlangsung serta menyetujui tindakan pemerintah yang keliru,” kata Andi.

Baca juga: Saat Para Saksi Pembunuhan Kasus Munir Cabut Kesaksian sehingga Muchdi Pr Bebas dari Hukuman

Andi menambahkan, tim PPHAM bentukan Jokowi justru juga mendelegitimasi Komnas HAM yang selama ini aktif memperjuangkan agar kasus-kasus pelanggaran HAM berat diselesaikan secara yudisial.

Oleh karenanya, Komnas HAM dinilai perlu bereaksi.

“Apalagi di dalam Tim tersebut terdapat orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus Pembunuhan Munir yang mana Komnas HAM juga akan segera membentuk tim (penyelidikan) ad hoc dalam kasus tersebut,” tambah Andi.

KASUM mendesak Komnas HAM bersikap tegas atas langkah Jokowi yang keliru dengan meminta Jokowi membatalkan pembentukan tim PPHAM lewat Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2022.

Baca juga: Suciwati Bongkar 3 Surat Bukti Keterlibatan Pejabat Garuda Indonesia dalam Pembunuhan Munir

KASUM mendesak Komnas HAM meminta Jokowi agar kembali menempuh jalur penyelesaian yudisial bagi kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, sebagaimana selama ini telah dilakukan Komnas HAM pula.

Sebagai informasi, tim PPHAM ini dibentuk pada 26 Agustus 2022 melalui Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2022.

Baca juga: 4 Skenario Pembunuhan Munir: Dibunuh di Mobil, Disantet, hingga Diracun di Udara

Susunan keanggotaan tim pengarah dimuat dalam Pasal 6 yang terdiri dari:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com