Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Agustian GP Sihombing
Biarawan

Anggota Justice Peace and Integrity of Creation (JPIC), biarawan Ordo Kapusin Provinsi Medan, dan mahasiswa magister filsafat.

Agama dan Nalar yang Harus Sehat

Kompas.com - 23/09/2022, 13:06 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DALAM Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kita akan menemukan bahwa agama didefinisikan sebagai suatu ajaran dan sistem yang mengatur tata keimanan atau kepercayaan dan peribadatan kepada Tuhan yang Maha Kuasa serta tata kaidah terkait pergaulan manusia dengan manusia serta lingkungannya.

Dari definisi tersebut, ada tiga poin mendasar yang perlu diperhatikan. Pertama, sejatinya agama mengatur hubungan dengan yang ilahi dalam kultus tertentu.

Kedua, agama mengatur relasi harmonis antarmanusia. Ketiga, agama menuntun manusia bersaudara dengan lingkungan sekitar yang nonhuman.

Kalau ketiga hal tersebut dihayati secara mendalam, hidup kita (manusia) akan baik. Sebab, dari definisi tersebut tersurat eksistensi penuh manusia.

Tetapi, kerap terjadi – terutama di Indonesia – tindakan disharmoni atas nama agama. Ada pihak atau pemeluk agama yang ingin menampilkan ”wajah agama” yang dipeluknya di depan publik secara radikal dan barbar.

Ada pula tindakan amoral yang dinyatakan sebagai pesan dari agama yang mengganggu relasi dengan sesama dan lingkungan sekitar.

Di sisi lain, ada orang yang menganggap bahwa agama yang dipeluknya paling benar, indah, dan harus diakui sebagai pilot project. Sementara yang lain tidak.

Ada pula yang ingin mengintervensi kebijakan publik dengan ajaran agamanya.

Bagaimana hal ini dapat terjadi? Apa dan siapa yang salah? Adakah yang harus diluruskan?

Otonomi agama

Sejenak, kita perlu mencermati dua hal berikut. Pertama, di dalam setiap agama ada tiga sifat mendasar, yakni bonum (baik), verum (benar), dan pulchrum (indah).

Ketiga sifat ini menjadi kunci yang sungguh kurang dan bahkan tidak disadari oleh baik pemeluk agama (orang dalam) sendiri maupun non pemeluk (orang luar) agama tertentu.

Kedua, di dalam setiap agama ada unsur historis dan transenden. Suatu agama pasti memiliki latar sejarah bertumbuh, berkembang, dan menampilkan diri di tengah publik.

Lalu, suatu agama pasti menuntun pemeluknya pada hal-hal yang rohaniah (transcendent) untuk sampai ke Sang Pencipta yang tak dapat dideskripsikan dengan sempurna.

Suatu agama sekaligus dapat dimengerti sekaligus sulit dimengerti. Karena, pemeluknya tidak akan pernah sanggup menjelaskan dengan sangat sempurna, Sang Pencipta: apa, siapa, dan bagaimana gambaran sosok yang sedang disembah.

Hanya, si pemeluk akan dibimbing secara personal, bahwa Sang Pencipta yang diimani itu lewat agamanya – adalah Yang Benar, Baik, dan Indah (Agung).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com