JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelandang 6 tersangka terkait suap dan pungutan tak sah pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Pantauan Kompas.com, para tersangka digiring turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK pukul 03.08 WIB, Jumat (23/9/2022).
Baca juga: Hakim Agung Terjaring OTT, KPK: Ini Sangat Menyedihkan...
Para tersangka mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK' dengan tangan diborgol.
Adapun KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di dua wilayah, Jakarta dan Semarang.
Baca juga: KPK OTT Terkait Penanganan Perkara, Jubir MA: Kami Tunggu Pernyataan Resmi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, para pelaku diduga melakukan tindak pidana suap dan pungutan tak sah terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan identitas para pelaku. Ghufron hanya mengatakan pihaknya turut mengamankan sejumlah uang.
"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/9/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.