Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermain di Kebun Kakao Pinrang Sulsel yang "Disuntik" Mondelez International ...

Kompas.com - 23/09/2022, 00:27 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

PINRANG, KOMPAS.com - Para petani kakao di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat 'suntikan' bantuan dari program Cocoa Life besutan PT Mondelez International.

Begini rasanya satu hari bermain di kebun kakao binaan Cocoa Life.

Awak media berkesempatan mengunjungi kebun kakao milik seorang petani binaan Cocoa Life bernama Suardi pada Rabu (21/9/2022).

Suardi mengaku sudah sejak lama menjadi petani kakao. Namun, pada 2018, Suardi dibina oleh Mondelez International untuk membuka lahan kebun kakaonya dari awal lagi.

Baca juga: Kala Petani di Pinrang Sulsel Pasrah Tanam Cokelat karena Harga Kakao Anjlok...

 

Dia memilih membuka lahan baru lantaran tanaman kakao milik Suardi sudah tua, di mana fungsi akarnya sudah menurun, sehingga memerlukan peremajaan.

Peremajaan tanaman kakao membuat pohonnya menjadi lebih produktif dalam memproduksi buah.

"Tahun 2020 mulai berbuah. Biasa kerja ke kebun sehari mulai jam 07.00 sampai 10.00 Wita. Kalau sudah panas ngurus ternak. Baru sore jam 16.00 atau 18.00 Wita selesai di kebun," ujar Suardi saat ditemui.

Suardi menjelaskan, sehari-hari dia biasa mencari buah kakao yang busuk karena penyakit ataupun diserang hama.

Selain itu, dia juga menjaga ketinggian rumput di kebun agar tidak lebat.

Dalam satu bulan, Suardi bisa panen dua kali. Buah kakao yang ia petik mencapai 40 kg untuk kemudian dijual kepada pembeli.

Saat ini, harga kakao di Pinrang sedang turun, kisaran Rp 27 ribu sampai Rp 30 ribu.

"Hasil penjualannya untuk masa depan anak. Sekarang masih SD kelas 4," katanya.

Sebelum dijual, buah kakao terlebih dahulu dibelah dengan alat khusus yang terbuat dari kayu. Tujuannya untuk mengambil biji dari buah kakao.

Adapun biji dari buah kakao biasa diolah menjadi cemilan berupa cokelat.

Sementara, daging dari biji kakao memiliki rasa asam.

Proses pembelahan buah kakao untuk diambil bijinya, di mana biji kakao merupakan bahan baku dari cemilan cokelat, Rabu (21/9/2022). KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Proses pembelahan buah kakao untuk diambil bijinya, di mana biji kakao merupakan bahan baku dari cemilan cokelat, Rabu (21/9/2022).

Setelah biji diambil, petani akan menumpuknya. Tumpukan biji kakao ditutup dengan kain atau daun pisang selama 3-7 hari.

Lapisan pulp manis yang melapisi biji kakao kemudian terfermentasi dan membuatnya hangat. Proses ini akan menguatkan rasa kakao.

Barulah kemudian biji dikeringkan di bawah terik matahari selama beberapa hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com