JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim agung.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah menangkap sejumlah orang di Jakarta dan Semarang terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung," kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/9/2022).
Ghufron berharap penangkapan terhadap aparat hukum ini menjadi yang terakhir. Ia mengaku prihatin dan menyebut kasus korupsi di lembaga peradilan menyedihkan.
Baca juga: KPK: OTT Terkait Suap dan Pungutan Liar di MA
Menurut Ghufron, lembaga peradilan semestinya menjadi tonggak keadilan bagi bangsa Indonesia. Namun, lembaga peradilan itu justru tercemari kasus korupsi.
"Artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang," kata Ghufron.
"Para penegak hukum yang diharapkan menjadi Pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," sambungnya.
Menurut Ghufron, KPK sebelumnya telah melaksanakan program pembinaan untuk insan di lingkungan Mahkamah Agung, baik hakim maupun pejabat struktural.
Baca juga: KPK Amankan Pecahan Mata Uang Asing dalam OTT Terkait Penanganan Perkara di MA
Pihaknya berharap tidak ada lagi kasus korupsi terjadi di lingkungan lembaga peradilan tinggi itu. Ia juga berharap Mahkamah Agung akan melakukan pembenahan yang mendasar.
"Jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," kata Ghufron.
Sebelumnya, KPK menyatakan melakukan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Semarang dan Jakarta. Para pelaku diduga melakukan tindak pidana suap atau pungutan tak sah terkait pengurusan perkara di MA.
Baca juga: KPK OTT Pengurusan Perkara MA Dilakukan di Jakarta dan Semarang
Dalam operasi itu, KPK mengamankan sejumlah orang dan alat bukti berupa pecahan mata uang asing.
"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," kata Ghufron.
Saat ini, para pelaku sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan proses penyelidikan masih berlangsung. KPK meminta semua pihak bersabar dan akan mengumumkan perkembangan informasi lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.