JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah orang dan uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya melakukan tangkap tangan di dua wilayah, yakni Jakarta dan Semarang.
“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/9/2022).
Meski demikian, Ghufron belum mengungkap identitas hakim agung yang ditangkap dan sejumlah orang lainnya dalam tangkap tangan tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Terkait Penanganan Perkara di Mahkamah Agung
Ghufron hanya menyebut OTT itu terkait dugaan korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan di MA.
“Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait,” kata Ghufron.
Ia menyatakan, KPK akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut terkait perkara ini. Saat ini, penyidik sedang mengembangkan temuan dan barang bukti yang diamankan.
“Untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” kata Ghufron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.