Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jordi Amat dan Sandy Walsh Akan Disumpah sebagai WNI secara Virtual

Kompas.com - 21/09/2022, 19:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali mengatakan, dua pemain sepakbola asing, yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh akan disumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) secara virtual karena sibuk berkarir di luar negeri.

Zainuddin Amali mengaku sudah mendapat lampu hijau dari Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej agar Amat dan Walsh disumpah secara virtual.

"Beliau sudah oke, karena mereka sedang main, ada main di Eropa dan di luar negeri maka akan diambil sumpahnya oleh Kanwil Kemenkumham DKI secara virtual. Itu juga sah," kata Zainuddin Amali di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/9/2022).

Kendati demikian, Zainuddin Amali belum bisa memastikan kapan keduanya disumpah sebagai WNI karena masih menunggu proses administrasis setelah DPR menyetujui naturalisasi mereka.

Baca juga: Keinginan Shin Tae-yong di Piala AFF 2022: Mau Ada Pemain Naturalisasi...

"Untuk Sandy Walsh dan Jordi Amat itu sedang (diproses), dari DPR kan sudah diparipurnakan kemudian diantarkan ke sini (Istana), keluar keputusan presiden, kemudian mereka akan diambil sumpah," katanya.

Zainuddin Amali menambahkan, di sisi lain, pemerintah belum memproses naturalisasi untuk pemain yang disiapkan untuk bermain di Piala Dunia U-20 2023 mendatang.

Pasalnya, pemain yang dicalonkan tidak memenuhi standar yang diinginkan oleh pelatih Shin Tae-yong.

"Naturalisasi di zaman saya itu saya dipersulit tidak mudah, klub tidak bisa lagi mengusulkan, saya hanya merekomendasi naturalisasi kalau itu diminta oleh federasi oleh PSSI sehingga selektif," kata Zainuddin Amali.

Baca juga: Sah, DPR RI Beri Lampu Hijau Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat

Ia pun menegaskan bahwa naturalisasi hanyalah program jangka pendek. Sedangkan pembinaan pemain muda tetap harus dilakukan untuk program jangka panjang.

Sebelumnya, DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (20/9/2022) kemarin telah menyetujui naturalisasi Amat dan Walsh.

"Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X, memutuskan menyetujui pemberian kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh," kata Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus, selaku pimpinan rapat.

Dengan demikian, Jordi Amat dan Sandy Walsh kini hanya tingal menunggu Surat Keputusan Presiden untuk melanjutkan proses naturalasisi mereka menjadi WNI.

Jika sudah mendapatkan Surat Keputusan Presiden, Jordi Amat dan Sandy Walsh akan mengikuti prosesi pengambilan sumpah janji setia sebagai WNI di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: Janji Shin Tae-yong di Piala Dunia U20, jika Ada Ekstra Pemain Naturalisasi...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com