Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Potensi Kerusuhan hingga Pembengkakan Anggaran Dampak Lapas Penuh

Kompas.com - 21/09/2022, 17:31 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Center of Detention Studies (CDS) Ali Aranoval mengingatkan, banyaknya potensi negatif yang bisa terjadi jika lembaga permasyarakatan (Lapas) di Indonesia terus dibiarkan dalam kondisi overcrowded atau penuh sesak.

Dampak negatif akan berefek seperti bola salju, mulai dari pembengkakan anggaran lapas hingga potensi kerusuhan.

"Dampak overcrowded banyak efek snowball (bola salju) untuk terus menerus mengeluarkan anggaran yang cukup besar, mulai dari penambahan petugas, sarana penambahan hunian, penambahan alat keamanan, kesehatan, kebutuhan obat, dan segala macam kebutuhan yang berhubungan dengan napi," ujar Ali dalam acara diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: Ditjen PAS: Negara Keluarkan Rp 2 Triliun Setahun untuk Makanan Napi

Ali memberikan contoh, lapas yang penuh sesak akan berpotensi menimbulkan kerusuhan, dan berdampak luas pada gangguan keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain itu, pembinaan kepada warga binaan tidak maksimal lantaran jumlah petugas yang tak sepadan dengan penghuni lapas.

"Kemudian kesehatan, kualitas kesehatan menurun, karena kadang-kadang negara tidak punya uang. Tahun lalu kita sedih mendengar seorang Dirjen (di Kemenkumham) menyatakan napi dilarang sakit karena anggaran tidak ada," imbuh Ali.

Terakhir adalah aspek safety atau keselamatan. Ali mengatakan, bila aspek ini diabaikan bisa saja peristiwa kebakaran lapas di Tangerang terulang kembali.

"Misalnya kejadian di Tangerang, sekitar 40-an napi meninggal karena kasus kebakaran," papar dia.

Baca juga: Kemenkumham Akui Lapas di Indonesia Sudah Tak Manusiawi

Kondisi lapas sudah tak manusiawi

Di tempat yang sama, Direktur Pelayanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Heni Yuwono mengakui lembaga permasyarakatan (Lapas) di Indonesia tak bisa dikatakan sebagai lapas yang manusiawi.

Penyebabnya adalah satu, kapasitas lapas yang jauh lebih kecil daripada jumlah penghuni lapas.

"Sangat tidak manusiawi perlakuan untuk hak hidup di LP (Lapas) kita memang betul karena keterbatasan sarpras (sarana dan prasarana) kita," ujar Heni.

Heni menjelaskan, data per September 2022 terdapat 275.167 orang yang berstatus narapidana yang menjadi penghuni rumah tahanan maupun Lapas.

"Data penghuni kita pada hari ini sesuai dengan data 13 September kemarin, jumlah penghuni kita sudah mencapai 275.167 orang," ucap dia.

Baca juga: Video Viral Makanan Napi Lapas Salemba Hanya Nasi Tanpa Lauk dan Sayur, Ini Penjelasan Kalapas

Angka tersebut sudah jauh dari kapasitas daya tampung sarana prasarana rutan dan lapas di Indonesia yang hanya mencapai 132.107 tahanan.

"Sedangkan kapasitas 132.107 penghuni, akhirnya ada overcrowded sebesar 108 persen," imbuh dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com