Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Terima Memori Banding 4 Polisi yang Dipecat Terkait Kasus Brigadir J

Kompas.com - 21/09/2022, 13:42 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan sudah menerima memori banding dari 4 polisi yang dipecat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan memori banding dari 4 orang itu diterima pada Selasa (20/9/2022).

“Sudah, memori banding sudah diserahkan kemarin, sudah,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: Siang Ini, Polri Gelar Sidang Etik AKP Idham Fadilah Terkait Kasus Brigadir J

Adapun keempat polisi tersebut adalah Kombes Agus Nurpatria, AKBP Jerry Raymond Siagian, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo.

Meski memori banding sudah diterima, namun Polri masih belum mengumumkan jadwal sidang banding terhadap keempat polisi yang dipecat tersebut.

“Belum kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari Wabprof (Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divisi Propam Polri),” ucapnya.

Baca juga: Sidang Etik Brigjen Hendra Kuniawan Kembali Ditunda, Polri Sebut Saksi Kunci Sakit

Selain 4 polisi tersebut, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo juga telah dipecat dari instansi Kepolisian. Atas putusan tersebut Sambo juga mengajukan banding.

Sidang banding Sambo telah digelar Senin (19/9/2022) yang dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Hasil sidang banding menolak permohonan banding Sambo dan menguatkan putusan sidang KKEP terhadap Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Ini 7 Pelanggaran Etik yang Dilakukannya

Dalam sidang KKEP terhadap Sambo yang digelar 25-26 Agustus 2022, tim KKEP memutuskan untuk memecat Ferdy Sambo imbas perbuatannya terkait pembunuhan berencana Brigadir J.

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Sidang Etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan Ditunda, Ada Saksi Kunci yang Sakit

Tak hanya sanksi pemecatan, Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com