Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus PDI-P Sebut Nomor Urut Parpol Tetap Perlu Diundi, tapi...

Kompas.com - 21/09/2022, 09:46 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI-P Junimart Girsang menganggap pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 tetap perlu dilakukan.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengusulkan agar pengundian nomor urut tidak perlu lagi dilakukan pada Pemilu 2024 dengan dalih menghemat anggaran.

Junimart mengatakan, pengundian nomor urut tetap tak terelakkan bagi partai-partai pendatang baru yang belum pernah berlaga di Pemilu 2019. Sebab, mereka belum punya nomor urut.

"Tentu mereka (partai-partai pendatang baru) harus mencabut nomor," kata Junimart di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Ketika Pengundian Nomor Urut Parpol Terancam Lenyap pada 2024...

Namun demikian, katanya, bukan berarti partai-partai pendatang baru tersebut hanya bisa memperolehnya nomor-nomor besar alias nomor-nomor buntut karena nomor-nomor kecil sudah lebih dulu dimiliki partai-partai lama.

Ia memberi contoh, jika ada partai lama yang dinyatakan tidak lolos untuk berlaga di Pemilu 2024, maka nomor bekas partai tersebut dapat diundi ke partai pendatang baru.

"Itu akan dikeluarkan, itu akan dicadangkan. Entah siapa yang dapat, itu urusan mereka," ujar Junimart.

Ia menganggap, beda perlakuan ini bukan merupakan bentuk diskriminasi.

Junimart merasa, besar atau kecilnya nomor urut partai dalam pemilu tak berkaitan dengan peluang menang.

"Ini kan efisiensi, ini bukan masalah keadilan. Kita juga berpikir penghematan dong. Kenapa tidak adil? Memang pengaruh nomor apa?" katanya.

Baca juga: KPU Akan Bahas Internal Soal Usulan Tak Perlu Ambil Nomor Urut Parpol

Bermasalah

Sejauh ini, ada 24 partai politik yang dinyatakan lolos tahap pendaftaran calon peserta pemilu dan berkasnya sedang diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sembilan di antaranya merupakan partai-partai yang bakal mengawali debutnya dalam kontestasi, sehingga belum pernah memiliki nomor urut.

Oleh karenanya, Direktur Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati menganggap bahwa setiap partai politik semestinya mendapatkan perlakuan adil dalam Pemilu 2024.

“Kalau menurut saya, setiap parpol harus mendapatkan perlakuan yang sama. Dengan adanya pengundian nomor urut maka baik partai yang baru ataupun yang lama mendapatkan kesetaraan,” tutur perempuan yang akrab disapa Ninis kepada Kompas.com, Minggu.

Terkait dalil penghematan anggaran, ia berkata terdapat pengadaan alat peraga kampanye serta ruang fasilitasi APBN melalui KPU walaupun jumlahnya terbatas.

Baca juga: Megawati Usul Nomor Urut Parpol Tak Diubah, Perludem Ingatkan Setiap Parpol Harus Setara

Namun, menurutnya, selama ini peserta pemilu jarang menggunakannya dan lebih memilih untuk mencetak sendiri alat peraga kampanye.

“Bagi peserta pemilu juga ada asumsi bahwa semakin banyak mencetak dan menyebarkan alat peraga dapat mendukung kemenangan, padahal ada bentuk-bentuk kampanye yang lebih dialogis yang bisa dilakukan oleh peserta pemilu,” ujar Ninis.

Menurut Ninis, usulan Megawati dapat menyebabkan ketidakadilan bagi partai yang baru hadir dalam Pemilu 2024.

“Kalau untuk realisasinya mungkin bisa dicek ke KPU, karena nanti KPU yang akan membuat aturan teknisnya. Tetapi, selama ini aturan teknisnya selalu ada proses pengundian ini. Kalau aturan ini diterapkan tentu bisa menguntungkan partai yang lama,” katanya.

Baca juga: Megawati Usul ke KPU: Nomor Urut Parpol Lama Tak Perlu Diganti di Pemilu 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com