JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR memilih Ahmadi Noor Supit sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang baru.
Ketua Komisi XI Kahar Muzakir menyampaikan bahwa Ahmadi yang merupakan politisi Partai Golkar itu terpilih secara aklamasi.
“Kita lihat hasilnya bagus. Utamanya kawan-kawan juga sepakat. Jarang lho bisa aklamasi,” tutur Kahar ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Komisi XI Anggap Wajar Tiga Calon Anggota BPK Punya Latar Belakang Kader Parpol
Ia mengungkapkan, Ahmadi terpilih tanpa mekanisme voting dan hal itu sesuai aturan yang berlaku.
“Memang tata tertib DPR mengatakan pertama kali pemilihan bisa dilakukan musyawarah mufakat, jika tidak bisa, dilakukan voting,” kata dia.
“Tapi, tadi kita musyawarah dulu. Ternyata waktu musyawarah, mufakat. Dari delapan calon, terpilih Pak Ahmadi,” jelas politikus Partai Golkar ini.
Di sisi lain, Kahar tak khawatir latar belakang Ahmadi sebagai politisi bakal mengganggu kinerjanya sebagai anggota BPK.
Baca juga: Proses Seleksi Anggota BPK Dinilai Sunyi, Formappi: Disengaja oleh DPR?
Ia menegaskan, setelah menjadi anggota BPK Ahmadi mesti berhenti sebagai kader Partai Golkar.
“Kalau dia duduk di sana harus profesional supaya hasilnya bisa sesuai kaidah-kaidah yang ditentukan,” imbuh dia.
Diketahui Ahmadi terpilih menjadi anggota BPK setelah Komisi XI melakukan rapat internal.
Sebelumnya, ia bersaing dengan tujuh kandidat lain dalam fit and proper test yang berlangsung, Senin (19/9/2022).
Baca juga: Soal Auditor BPK Nakal, Wapres: Kalau Ada Penyimpangan Ditindak Sesuai Aturan
Selain Ahmadi, dua calon lainnya berlatar belakang politisi yaitu Izhari Mawardi, serta Abdul Rahman Farisi, yang sama-sama merupakan kader Partai Golkar.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara menuturkan setelah calon anggota BPK dipilih, pihaknya akan mengajukan nama tersebut dalam rapat paripurna untuk diserahkan ke presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.