Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Suara soal Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Ketua Banggar DPR RI: Enggak Mungkinlah

Kompas.com - 20/09/2022, 14:33 WIB
Valmai Alzena Karla Martino,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah kembali angkat bicara terkait rencana pemerintah dan DPR yang akan menghapus pelanggan dengan daya listrik 450 volt amper (VA), Selasa (20/9/2022).

Said Abdullah meluruskan bahwa pihaknya tidak berniat menghapus pelanggan dengan daya listrik 450 VA.

Bahkan, ia mengatakan bahwa keputusan tersebut tidak tertera di Banggar DPR RI.

Sebaliknya, Said menggarisbawahi masalah sebenarnya data penerima bantuan sosial (bansos) dari kelompok pengguna daya listrik 450 VA.

“Yang mau diminta ke pemerintah adalah dari 25,9 juta pelanggan 450 VA itu hanya 9,5 yang masuk di DTKS yang dapat bantuan sosial, selebihnya 13,9 juta itu tidak masuk di DTKS. Itu artinya dia tidak tersentuh bansos,” kata Said di Gedung MPR/DPR RI, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Bantah Penghapusan Daya Listik 450 VA, Jokowi: Jangan Sampai yang di Bawah Resah

Kemudian, Said mengatakan, terdapat dua kemungkinan apabila tidak tersentuh bansos, yaitu belum terdata atau dinyatakan layak tetapi masih menggunakan 450 VA.

“Padahal, pada saat yang sama 6 juta pelanggan PLN yang 900 VA itu tetap dapat subsidi, tapi 22 juta yang 900 VA juga tidak dapat subsidi, kan ada kriterianya,” tuturnya.

Said lantas menekankan perlunya dilakukan verifikasi untuk 13,9 juta pengguna daya 450 VA yang tidak masuk DTKS. Apabila, termasuk kurang mampu maka tidak dialihkan dayanya dan mendapat bansos.

“Bukan ujug-ujug, bagaimana caranya ngapus 450 VA, mulai gila iki lho, enggak mungkinlah,” katanya menegaskan.

"Kasihan yang 13,9 juta ini tetap di posisi 450 VA tapi kenapa tidak dapat bansos? Kan berarti memang soal data,” ujarnya lagi.

Baca juga: Jokowi Pastikan Pemerintah Tak Hapus Daya Listrik 450 VA

Oleh karena itu, Said Abdullah mengatakan, pihaknya mendesak dilakukan percepatan registrasi sosial ekonomi oleh BPS sehingga terdapat integrasi data antara DTKS, PLN, dan BPS.

Diberitakan sebelumnya, peralihan penggunaan daya listrik 450 VA ke 900 VA sempat dibahas dalam rapat Banggar dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.

Namun, Said menilai hal itu tidak akan dieksekusi dalam waktu dekat karena membutuhkan data penerima subsidi.

Baca juga: Bantah Penghapusan Daya Listik 450 VA, Jokowi: Jangan Sampai yang di Bawah Resah

"Secara bertahap terhadap keluarga kemiskinan parah dengan 450 VA, tentu tidak bisa kita lakukan dengan serta-merta ke 900 VA. Terhadap keluarga miskin yang masih memakai 450 VA, kita terus upayakan bermigrasi ke 900 VA secara pelan-pelan pula sejalan dengan peningkatan kebutuhan elektrifikasi mereka," kata Said saat itu.

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo telah memastikan tidak ada penghapusan atau pengalihdayaan pelanggan listrik dengan daya 450 VA.

Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.

"Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," ujarnya melalui pernyataan tertulis, Minggu (18/9/2022).

Baca juga: Penjelasan Ketua Banggar DPR RI soal Penghapusan Pelanggan Listrik 450 VA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com